PAN Siap Hitung Ulang

PAN Siap Hitung Ulang

CURUP, BE - Perselisihan 75 suara yang terjadi antara Partai Amanat Nasinal (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah pemilihan tiga Kabupaten Rejang Lebong (RL) masih menyisahkan masalah. Pasalnya, konflik ini akan mempengaruhi nasib perebutan 1 kursi kedua partai di wilayah tersebut. Meski dalam hasil pleno rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RL, PAN berpeluang besar mendapatkan 1 kursi di wilayah dapil calon Kabupaten Lembak tersebut. Terkait persoalan itu para pemimpinan DPC PAN RL, Selasa (29/04) melakukan kunjungan khusus ke Sekretariat KPU RL jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup untuk mengklarifikasi sangkaan yang disampaikan PPP terhadap selisih suara tersebut. \"Sejauh ini kami nilai KPU RL telah menjalankan mekanisme tahapan pemilu dengan cukup baik, jika PPP mengklim terjadi selisih suara kami juga punya data untuk memperjuangkan kursi bagi Caleg kami,\" tegas Ketua DPC PAN RL Jalaludin Muis, kemarin. Begitu juga disinggung jika harus dilakukan penghitungan ulang, Jalaludin menegaskan pihaknya siap jika memang itu diperlukan dan sesuai mekanisme yang ada. \"Jika memang harus hitung ulang silakan saja, hanya saja mekanisme harus berjalan sesuai aturan yang ada,\" pintanya. Sementara itu Ketua KPU RL Muhammad Saleh ditemui pada kesempatan yang sama menegaskan, pelaksana pemuilu di tingkat PPS dan PPK telah melakukan pleno rekapitulasi sesuai mekanisme.  \"Kita sudah sampaikan hak jawab terkait persoalan ini, kita tunggu saja respon dari PPP maupun Panwaslu seperti apa nantinya,\" tegas Saleh. Pantauan wartawan, selain mendatangi Sekretariat KPU RL. Para pimpinan DPC PAN RL juga mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten RL untuk memberikan klarifikasi yang sama terkait tudingan perselisihan suara antara PAN dan PPP di daerah pemilihan 3 tersebut. Sebelumnya, debat antar partai politik dan Komioner KPU juga sempat mewarnai ketegangan saat pleno KPU RL. SaksiPPP menuding telah terjadi kesalahan perhitungan oleh penyelenggaran Pemilu di bagian bawah sehingga menguntungkan salah satu partai. Dalam kesempatan tersebut, Saksi dari PPP, Sikin menuding partai yang diuntungkan adalah PAN. Kasus ini terjadi di Dapil 3 yang meliputi Kota Padang, PUT, SBI, SBU dan Binduriang.  “PPP dan PAN berpeluang memperebutkan kursi terakhir di Dapil 3. Dari hasil penyelidikan kami, dugaan kesalahan rekapitulasi oleh penyelenggara telah menguntungkan PAN yang mendapat kelebihan suara hingga 75 suara,” ungkap Sikin. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: