Kemenag Seleksi Petugas Haji

Kemenag Seleksi Petugas Haji

BENGKULU, BE- Memasuki musim haji 1435/2014 M, berbagai persiapan sedang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu, persiapan itu diantaranya melakukan seleksi petugas haji  yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2014 mendatang.  \"Sesuai hasil rapat koordinasi di Jakarta,  diputuskan seleksi petugas haji dilakukan pada 7 Mei 2014 untuk tingkat kabupaten/kota dan pada tanggal 14 Mei 2014 untuk tingkat provinsi, serta  petugas non kloter pada tanggal 21 mei, \" kata Kakanwil kemenag, H Suardi Abbas, SH MH melalui Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf di sela-sela Rakor, kemarin. Dikatakanya, berdasarkan keputusan Menteria Agama (KMA)  Nomor 64 Tahun 2014 tentang penetapan kuota haji tahun 1435 H/2014 jumlah petugas haji daerah yang mendampingi jemaah haji tahun ini sebanyak 1.151  petugas,  jumlah ini ditentukan berdasakan jumlah kloter. \"Masing-masing kloter  akan  ada dua petugas, \" katanya. Kuota jemaah haji  provinsi Bengkulu yang akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 1.292 orang,jika satu kloter diisi 455 orang, maka akan ada Untuk Bengkulu kuota jemaah yang diberangkatkan tahun ini mencapai 1.292 calon jemaah. Sedangkan satu kloter akan diisi sebanyak 455 jemaah, itu artinya akan ada  2 kloter penuh dan satu gabungan. Jika satu kloter dibutuhkan 6 petugas  haji yang akan direkrut. \"Karena kuota yang dimiliki hanya 1.292 orang, maka akan ada   kloter utuh dan gabungan, artinya ada 6-7 petugas  haji yang akan direkrut, itupun jika petugas  kloter gabungan tidak diambil alih   embarkasi Padang. Jika kloter gabungan diambil embarkasi pada maka, petugas yang akan direkrut hanya 4 orang, \" bebernya saat dihubungi via hanphone. petugas haji ini akan bertugas sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji  (TPIHI) dan Tim Pembimbimbing haji Indonesia (TPHI), mereka ini awalnya diseleksi terlebih dulu ditingkat Kabupaten kemudian akan diseleksi kembali di tingkat provinsi.  Hasil final itu akan dikirimkan ke Ditjen Haji kemenag RI  untuk dikeluarkan SK nya  pada  tanggal 16 Mei mendatang.  \"Setelah SK itu keluar, para petugas akan diberikan  pendidikan dan latihan seputar haji di embarkasi Padang, \" bebernya. Disinggung kapan mulai pelunasan biaya ibadah Haji (BPIH), Zahdi menambahkan  putusan besaran  BPIH sudah keluar, hanya saja hingga saat ini masih menunggu penerbitan peraturan presiden, dan keluarnya Surat edaranya ke masing-masing provinsi, \"Mungkin surat edaran perpres itu senin (28/4) akan keluar, setelah Perpres itu keluar  selanjutnya CJH bisa melakukan pelunasan  yang telah dipatok sebesar USD 3.219 per jemaah atau setara Rp 35,8 juta, \" ujarnya mengakhiri. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: