Berkas CPNS K2 Masih Diverifikasi
BENGKULU, BE - Sebanyak 17 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang lulus tes CPNS jalur honorer kategori dua (K2) pada 3 November 2013 lalu tampaknya harus bersabar. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pengangkatan mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berkas pengangkatan mereka yang dimasukkan ke BKD provinsi beberapa waktu lalu, saat ini masih diverifikasi oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu. Verifikasi oleh inspektorat ini sesuai dengan instruksi Menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) RI. \"Sejauh ini berkas sebagai syarat mutlak pengangkatan mereka masih diVerifikasi Inspektorat, kemungkinan Senin besok (28/4) pihak inspekstorat akan menyerahkan hasil verifikasinya kepada kami,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSs SSos saat diwawancara, kemarin. Menurutnya, BKD belum bisa menyimpulkan ke-17 honorer itu akan diangkat menjadi CPNS, karena pihaknya belum mendapatkan hasil verifikasi tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan ada yang akan dicoret atau dibatalkan pengangkatannya bila pihak Inspektorat menemukan kejanggalan, seperti pemalsuan SK pengangkatan yang bersangkutan sebagai honorer, lama mengabdi tidak sesuai dengan yang sebenarnya dan beberpa penyebab lainnya. \"Mudah-mudahan tidak ada yang bermasalah, karena sebelumnya BKD juga sudah melakukan verifikasi dengan teliti,\" harapnya. Ia mengaku, pihaknya baru akan menyerahkan berkas pengangkatan CPNS itu ke BKN Palembang setelah hasil verifikasi inspektorat menyimpulkan tidak ada masalah dan layal dilanjutkan. \"Verifikasi oleh inspektorat itu bertujuan untuk menghindari munculnya masalah di kemudian hari. Jika dalam hasil verifikasinya inspekstorat menyebutkan ada berkas yang tidak bisa dilanjutkan prosesnya, maka kami tidak akan mengajukan berkas honorer itu ke BKN,\" paparnya. Namun, lanjutnya, semua berkas itu sudah diserahkan ke BKN Palembang paling lambat 31 Mei mendatang. Karena sesuai dengan instruksi Kemenpan dan RB, bahwa batas terakhir penyampaian berkas ke BKN akhir Mei 2014 ini. \"Pokoknya tanggal 31 Mei besok semua berkas sudah dimasukkan ke BKN Palembang,\" tutupnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: