Travel Plat Hijam Kian Menjamur
CURUP, BE - Setidaknya sudah ada ratusan kendaraan mewah dengan plat hitam beralih fungsi sebagai travel antar kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, hingga Lubuklinggau. Sayangnya travel plat hitam ini seakan tidak ada penindakan. Padahal tidak memberikan kontribusi apapun kepada pemerintah daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Rejang Lebong (RL), Sunan Aspriyadi SE melalui Kabid Angkutan Amlianto kepada wartawan Kamis (6/12) membenarkan kondisi tersebut. Hanya saja, Amlianto mengaku pihaknya saat ini tidak memiliki wewenang untuk melakukan penertiban travel gelap tersebut. Sebab, sesuai dengan UU no 22 tahun 2000 yang memiliki wewenang untuk melakukan penertiban itu adalah aparatur kepolisian. \"Beberapa waktu lalu, saya sudah melakukan konsultasi dengan Dinas Hubkominfo Provinsi Bengkulu untuk meminta petunjuk mengenai penertiban travel gelap ini, tetapi jawabannya ternyata kami memang tidak memiliki wewenang untuk itu, sehingga sekarang kita hanya bisa menyaksikan praktek travel gelap tersebut secara terbuka tanpa bisa menertibkannya,\" ujar Amlianto.
Selain itu, diakui Amlianto, saat ini di RL sebagian besar travel yang beroperasi merupakan travel plat hitam, sedangkan yang memiliki izin sebagai travel hanya kendaraan dengan plat kuning. Sehingga untuk melakukan penertiban, pihaknya membutuhkan payung hokum. Jika tidak, pihaknya tidak akan bias menindak usaha–usaha travel gelap tersebut. “Kalau desakan dari masyarakat memang sudah banyak masuk ke dinas kita, tetapi apa daya, itu bukanlah wewenang kami untuk melakukan penertiban maupun tindakan,” tegas Amlianto. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: