Caleg Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara

Caleg Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara

BINTUHAN,BE-Laporan dugaan  penggelembungan perolehan suara kembali masuk ke Panwaslu Kaur. Salah satu caleg dari Gerindra Abdul Karim mengatakan, adanya indikasi kecurangan rekapitulasi perolehan suara parpol di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Bukit Makmur dan TPS 2 Desa Cinta Makmur, Kecamatan Muara Sahung. \"Indikasi penggelembungan suara ini terbukti dengan tidak sesuainya jumlah DPT dengan jumlah suara sah,\" kata Karim. Dari keterangan saksi di  TPS 5 Desa Bukit Makmur AM (40) dan ZA (42) adalah caleg PKB,  yang juga mantan Kades di Desa Bukit Makmur telah melakukan  pelanggaran pemilu, melalui KPPS dan PPS berjumlah 3 orang. Mereka membuka logistik pemilu tanpa disaksikan oleh saksi dari Parpol, PPL dam aparat lainnya. ZA menerangkan bahwa warga  berdomisili dalam wilayah Desa Bukit Makmur yang telah masuk DPT sebanyak 266.  Tidak hadir dan memilih dikarenakan sudah banyak pulang ke daerah asalnya Jawa dan Lampung sebanyak 170. Jadi dengan demikian surat suara terpakai sebanyak 96. Namun, bahwa C1 yang beredar di IT KPU ataupun yang dipegang oleh Parpol suara sah adalah 234 suara. C1 tersebut tidak terdapat tanda tangan saksi parpol dan stempel  KPPS. Sehingga diragukan keabsahannya. Sedangkan dari data yang menggunakan hak pilih sebanyak 96 orang sehingga diduga terjadi penggelembungan suara sebanyak 138 suara. Sedangkan menurut keterangan Darman (40) warga  Desa Cinta Makmur adanya indikasi kecurangan pemilu di TPS 2. Ia melihat secara langsung   warga telah melakukan pencoblosan lebih dari satu kali yakni 2 warga, 1 perangkat desa AN, coblos 4 kali,  dan 3 anggota KPPS IT, SR, YM yang coblos 2 kali. \"Dengan adanya hal diatas maka dapat dikatakan pelaksanaan pemilu di TPS 5 Desa Bukit Makmur dan TPS 2 Desa Cinta Damai harus dibatalkan demi hukum,\"tutupnya. Sementara itu ketua Panwaslu Kaur Bambang Irawan,SE membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan pengelembungan suara yang diduga dilakukan oleh KPPS dan PPS. “Laporannya kita terima dulu sementara ini, dan semua laporan masuk akan kita proses dengan peraturan yang berlaku,”tutup Bambang.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: