Panwaslu Kesulitan Hadirkan Saksi MP
LUBUK SANDI, BE- Usai pemilihan umum, kinerja panwaslu mulai melemah. Pasalnya saat ini Panwaslu Kabupaten Seluma mengaku kesulitan dalam melakukan pemanggilan terhadap saksi. Terhadap dugaan money politik (MP) yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Renah Panjang Fakhroni. “Pemanggilan telah kita lakukan sebanyak 2 kali, namun sampai sekarang tak kunjung hadir untuk memenuhi panggilan panwas guna dimintai keretanggan,”keluh Ketua Panwaslu Seluma Helwandi SE Selain kesulitan dalam pemanggilan saksi, ditemukan juga laporan tersebut sedikit melemah mengingat sejumlah dokumen dalam dugaan MP tersebut tidak disertai vidio atau bukti kuat. Melainkan hanya pernyataan tertulis dan uang yang diduga MP oleh mantan kades semata. Disampaikan jika pelapor Bakhtiar Sakar warga Desa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi. Juga tidak memenuhi undanggan guna dimintai keteranggan ke Panwas. “Alat bukti juga kurang dalam hal ini. Diharapkan saksi dapat hadir dan sejumlah bukti dapat dilengkapi,”jelasnya Selain itu, Helwadi mengatakan, saksi dari kasus dugaan MP yakni Bakhtiar Ilyas juga tidak mau memenuhi panggilan Panwaslu Seluma. Meskipun saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke Panwaslu Seluma. Dengan demikian, cara lain dilakukan adalah dengan memanggil seluruh nama yang tertera dalam peryataan yang telah menerima uang tersebut. “Sara lain adalah akan kita mintai keteranggan satu persatu. Namun kita tidak bisa menjemput paksa maupun bersikeras dalam hal ini,” katanya. Disisi lainnya, untuk laporan dugaan money politik diduga dilakukan oleh Husni Thamrin SH MH caleg dari Partai Nasdem di Dapil III yang diduga telah melakukan MP sejauh ini. Panwas telah melakukan serah terima bersama penyidik Sentral Gakumdu Seluma. Serta seluruh buktipun juga telah diserahkan ke Sentra Gakumdu polres Seluma. Sehingga dalam waktu dekat ini juga pemanggilan sejumlah saksipun akan dilakukan. “Seluruh BB yang ada bersama panwaslu telah diberikan, tinggal hanya pemeriksaan saksi oleh penyidik polres,” katanya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: