Pendukung Agusrin Ancam Polisikan Junaidi dan Asnawi

Pendukung Agusrin Ancam  Polisikan Junaidi dan Asnawi

\"\"BENGKULU,BE - Massa pendukung mantan Gubernur Bengkulu H Agusrin M Najamudin ST mengancam akan melaporkan Pelaksana Tugas Gubernur H Junaidi Hamsyah SAg MPd dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Drs H Asnawi A Lamat MSi. Ini terkait kelalaian menjaga aset milik pemerintah sehingga diobrak-abrik para aktivis anti korupsi beberapa hari lalu sesaat putusan Peninjauan Kembali (PK) keluar.

\"Kami sudah beberapa kali meminta Pemerintah Provinsi melapor ke Polda terkait sweeping mahasiswa. Kami masih menunggu. Apabila tidak dilaporkan segera,  maka Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur H Junaidi Hamsyah dan Sekprov Drs H Asnawi A Lamat MSi akan kami laporkan ke Polda Bengkulu karena lalai menjaga aset pemerintah,\" tegas Pendukung Agusrin, Aurego Jaya.

Aurego mengatakan pihaknya memberikan batas waktu hingga Jum\'at (7/11) agar Junaidi dan Asnawi membuat laporan ke Polda. Bila hingga batas waktu itu tidak dilakukan, ia akan justru akan polisikan Junaidi dan Asnawi, yang dinilai bertanggung jawab menjaga aset-aset Pemerintah Provinsi Bengkulu.

\"Mengapa membiarkan anak buahnya (Satpol PP) tidak menjaga keamanan di kantor gubernur. Satpol PP ini banyak mereka digaji negara dan itu ini kami laporkan (ke Polda) karena kelalaian,\"katanya.

Ia sangat menyayangkan anggapan adanya pro dan kontra terhadap Agusrin. Tapi menurutnya perlu kontrol sosial agar Pemprov tidak dilecehkan kembali oleh oknum mahasiswa dan pihak-pihak lainnya.

Selama ini, Pemprov Bengkulu selalu dilecehkan, misalnya terkait perobohan Asrama Sekolah Pertanian dan Perikanan (SPP) Kelobak oleh Pemkab Kepahiang.  \" Kami sebagai kontrol masyarakat agar mahasiswa tersebut segera dilaporkan ke Polda Bengkulu,\" katanya. Terpisah, Sementara Sekprov Drs H Asnawi A Lamat MSi  mengatakan pemerintah tetap akan memfasilitasi untuk pertemuan antara massa pro Agusrin dengan mahasiswa yang kontra.

\"Niat kita baik untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan pikiran jernih. Kita tidak tahu proses kejadian tersebut, Satpol PP banyak tidak di tempat. Para mahasiswa akan dipangil juga untuk dimintai keterangan yang sebenarnya, kronologis kejadiannya seperti apa,\" ujar Asnawi kepada wartawan.

Ia menegaskan persoalan ini harus diselesaikan secara baik-baik dan jangan sangat situasi di Bengkulu menjadi tidak kondusif. Ia mengatakan sudah memerintahkan Kepala Kesbangpol untuk memfaslitisanya sekitar sehari-dua hari in. \"Mari kita menjaga agar tetap kondusif,\" katanya. Putusan PTUN Dijemput Hingga saat ini pelantikan Junaidi Hamsyah menjadi gubernur definitif masih terhambat dengan belum diterimanya petikan PTUN Jakarta yang menolak gugatan Agusrin dan petikan Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan Peninajuan Kembali (PK). \"Saat ini Kepala Biro Administrasi Pemerintahan (Drs Hamka Sabri) masih berada di Jakarta untuk menjemput petikan salinan keputusan PTUN. Sampai saat ini belum tahu dan pihak Depdagri bersama karo pemerintahan ke PTUN untuk minta salinan langsung dengan PTUN,\" kata Sekprov.

Ia mengatakan selain Karo Administrasi Pemerintahan, penjemputan petikan PTUN dan PK MA juga dilakukan Kemendagri. Hal ini agar syarat pelantikan gubernur definitif dapat segera dilaksanakan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Administrasi  Pemerintahan, Drs Hamka Sabri mengaku belum berhasil menjemput putusan PTUN dan PK MA tersebut.\"Katanya masih proses. Tapi, sempat ke Kemendagri, bahwa Mendagri janji akan secepatnya mengupayakan pelantikan,\" katanya.

Asnawi sendiri masih menolak bicara pencalonan wakil gubernur, sebab proses pelantikan gubernur definitif belum tuntas. \"Pokoknya urusi pelantikan gubernur defnitif ini dulu. Nantilah soal itu (pencalonan cawagub),\"elaknya. Anggaran Rp 100 Juta Di sisi lain, Kabag Humas Sekretariat DPRD Provinsi H Eko Putut Pramono mengatakan  pelantikan gubernur definitif anggarannya ditanggung Sekretariat DPRD Provinsi.

Ia mengatakan, anggaran pelantikan tidak akan melebihi Rp 100 juta. \"Saya kira tidak sampai Rp 100 juta,\" katanya. Anggaran tersebut sudah disiapkan oleh DPRD Provinsi pada pos anggaran sidang paripurna istimewa. Pihaknya akan menyebarkan undangan untuk sekitar 600 orang. \"Termasuk undangan gubernur se sumbagsel dan tokoh-tokoh masyatakat, agama, dan lainnya,\" imbuhnya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: