Insentif Honorer PBK Lenyap
BENGKULU, BE - Sebanyak 205 orang tenaga honorer di Kantor Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu, mulai November kemarin, tidak lagi mendapatkan uang insentif sebesar Rp 200 ribu perbulannya. Mereka juga telah menyampaikan persoalan tersebut ke Kepala Kantor PBK, namun mendapati penjelasan yang tidak memihak kepada ratusan honorer tersebut.
Setelah lelah menunggu, kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, sebanyak 70 orang perwakilan honorer ini pun mendatangi sekretariat DPRD kota untuk mengadukan persoalan yang tengah mereka hadapi. Setiba di kantor DPRD, puluhan honorer ini diterima oleh Ketua DPRD Kota Sawaludin Simbolon, Waka I, Irman Sawiran, dan Waka II Ir Patriana Sosialinda. Dan dialog pun digelar di ruang paripurna DPRD Kota Bengkulu.
\"Kami mempertanyakan uang insentif kami sebesar Rp 200 ribu perbulan, karena menurut informasi yang kami dapati dari kepala kantor, bahwa kami tidak mendapatkan uang insentif itu selama 2 bulan terakhir ini, karena angarannya sudah habis,\" kata salah seorang tenaga honorer, Median Edison.
Median menyampaikan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan dengan adanya hal tersebut. Karena selama ini tenaga honorer PBK hanya diberi gaji sebesar Rp 900 ribu perbulan, dengan rincian Rp 700 ribu gaji pokok dan Rp 200 ribu insentif. Namun bila tidak mendapatkan insentif, artinya ratusan honorer tersebut hanya mendapatkan gaji Rp 700 ribu perbulan, dan itu sangat tidak mencukupi kebutuhan untuk bertahan hidup.
\"Biasa gaji pokok diberikan pada awal bulan, sedangkan insentif diakhir bulan, kami juga mempertanyakan mengapa anggaran tersebut hanya cukup untuk 10 bulan, apakah anggota dewan mengganggarkannya hanya untuk 10 bulan atau ada pihak lain yang bermain,\" tanya Median dengan nada tinggi.
Ironisnya lagi, yang tidak mendapatkan insentif tersebut hanya tenaga honorer, sedangkan bagi yang PNS tidak ada persoalan. \"Mengapa terlalu dibeda-bedakan antara kami dengan yang PNS, padahal kerja dan tanggungjawab kami sama, bahkan kami jauh lebih berat,\" keluhnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan persoalan lainnya, seperti minimnya fasilitas kantor seperti tidur tanpa tikar saat piket malam. Sementara itu, honorer PBK lainnya Boby mengatakan, selain menuntut diberikan insentif, pihaknya juga meminta kesejahteraan kepada anggota dewan, karena dengan gaji Rp 900 ribu tersebut jauh di bawah UMP Bengkulu Rp 1,2 juta.
Selain itu juga menuntut asuransi jiwa berupa jamsostek, dan peralatan lainnya mengingat berkerja sebagai petugas Pemadam Kebakaran merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi dan rentan kecelakaan.
Menanggapi keluhan yang disampaikan honorer PBK tersebut, ketua DPRD kota Sawaludin Simbolon SSos mengaku prohatin apa yang dialami tenaga honorer PBK tersebut, kekurangan fasilitas, gaji kecil dan persoalan lainnya yang jauh berbeda dengan honorer di instansi lain.
Terkait dengan anggaran, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mencoret anggaran yang diusulkan kepala kantor PBK selama 1 tahun dan DPRD tidak pernah menganggarkan tanggung, seperti hanya 10 bulan.
\"Mengenai tuntutan kemana uang insentif belum bisa kami berikan jawaban, karena jawaban itu ada pada kakan PBK. Itu itu, Selasa (11/12) mendatang Komisi II akan memanggil kakan PBK tersebut,\" kata Sawaludin.
Menurutnya, kemungkinan angaran tersebut tidak cukup hingga akhir tahun dikarenakan adanya penambahan honorer baru, mengingat pengangkatan tenaga honorer ini hanya di SK kan oleh Kakan PBK sehingga bisa saja ditambah tanpa melakukan koordinasi dengan pihak lain.
\"Kemungkinan anggaran ini disedot untuk membayar gaji anggota yang baru, karena informasi yang saya terima bahwa ada anggota baru di kantor PBK sedikitnya mencapai 40 orang lebih,\" ungkapnya.
Senada juga disampaikan Waka I, Irman Sawiran SE, ia menegaskan meskpun insentif 2 bulan ini tidak ada. Namun bagi honorer yang takut, karena akan dibayarkan pada ABPD 2013 dilakukan secara rapel.
\"Jangan khawatir, karena anggaran APBD 2013 digunakan untuk dibelanjakan untuk kegiatan pada tahun berjalan dan menutupi kekurangan sebelumnya,\" ujar politisi PKS ini.
Terkait keluhan lainnya, Irman memastikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan keinginan honorer PBK tersebut agar mendapatkan penghasilan yang layak dan jaminan kecelakaan kerja lainnya.
\"Kami akan mengakomodir tuntutan ini, namun dengan syarat jangan mogok kerja, karena dampaknya sangat besar bila terjadi kebakaran di kota Bengkulu,\" pintanya. Senada juga disampaikan Waka II, Ir Patraiana, ia m
engatakan segala kebijakan ada pada kepala Kantor PBK. Ia juga menegaskan meminta komisi II untuk memanggilnya agar persoalan itu menjadi jelas dan dapat dicarikan solusinya.
Kasi Pencegahan Kantor PBK kota, Elly Ratmianingsih SH yang hadir dalam kesempatan itu mangatakan, masalah asuransi semua karyawan dan karyawati sudah memilikinya, hanya saja kontraknya baru berjalan beberapa minggu ini sehingga belum bisa digunakan. Sementara terkait persoalan insentif, ia mengaku tidak mengatahuinya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: