Siswa dan PNS dilarang Tambah Libur
ARGA MAKMUR, BE - Hari ini seluruh siswa dan guru, mulai masuk dan menjalankan kegiatan seperti biasa, dan tidak ada penambahan libur. Jika ada yang melanggar ketentuan itu, akan diberlakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku. \"Tidak ada yang nambah libur, sudah cukup satu hari ini saja, besok (hari ini) sudah masuk seperti biasa, PNS dan pelajar sudah melakukan aktifitas lagi,\" ujar Kadis Dikbud BU, Haryadi SPd MM. Bagi siswa yang menambah libur, akan diserahkan ke pihak sekolah yang bersangkutan untuk sanksinya. Sedangkan guru PNS diserahkan kepada SKPD masing-masing untuk ditindak lanjuti. \" Penerapan sanksi itu sebagai bentuk penegakan aturan yang diterapkan,\" jelasnya. Sementara itu, rencananya Dikbud akan melakukan sidak di beberapa sekolah. Sidak itu bertujuan mengecek kehadiran siswa dan guru. Sekolah yang disidak akan diambil secara acak. \" Beberapa sekolah akan kita datangi untuk diambil sampelnya. Sedangkan pengecekan absensi tetap diberlakukan,\" pungkas Haryadi. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: