Menjamur, Sopir Keluhkan PKL

Menjamur, Sopir Keluhkan PKL

BENGKULU, BE - Suasana di kawasan Pasar Tradisional Percontohan Panorama semakin kurang kondusif.  Sejumlah sopir angkutan kota (Angkot) yang melintas di kawasan tersebut pun mulai mengeluh.  \"Sudah enak kemarin sempat lancar. Sekarang malah macet lagi. Cuma bisa ngelus dada aja lagi,\" kata Anton (32), warga RT 5 Kelurahan Lingkar Timur, kemarin. Anton menceritakan, biasanya ketika melintasi Jalan Kedondong, ia hanya butuh waktu 5 menit pada hari biasa. Namun pada hari Minggu (6/4) kemarin, ia membutuhkan waktu 20 menit untuk melintasi jalan tersebut. \"Seharusnya pedagang itu berjualan batas trotoar saja. Jangan sampai ke jalan-jalan.  Kami kan juga perlu waktu untuk mengejar setoran,\" imbuhnya. Senada diungkapkan Giman (40), warga Kelurahan Kebun Geran. Pembawa Angkot berwarna hijau ini meminta kepada Pemerintah Kota untuk segera mengatasi kemacetan yang terjadi di beberapa pasar yang dilintasi Angkot. \"Bagaimana bisa leluasa lewat kalau di jalan diletakkan payung dan meja. Belum lagi parkir motornya semakin semrawut. Kalau memang pemerintah nggak mau melakukan penertiban lagi, paling tidak sediakanlah buat para pedagang itu tempat yang layak. Mereka kan cuma ingin memberikan nafkah buat keluarga,\" paparnya. Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, mengatakan, sebelum polemik Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dapat dituntaskan, pihaknya sudah menyatakan belum akan melakukan penertiban kembali. Meski banyak masyarakat menginginkannya, namun ia tetap akan menanti instruksi dari Walikota Bengkulu ketika ingin memulai melakukan penertiban kembali. Di sisi lain, anggota DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi SE, meminta kepada Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan Perda Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Ia menekankan pentingnya agar Pemerintah segera menetapkan tarif retribusi sesuai dengan aspirasi para pedagang. \"Harus kita akui pemerintahlah yang awalnya bersalah telah menyusun Perda ini tanpa melibatkan partisipasi pedagang. Sekarang kita bayar dengan menetapkan sesuai dengan aspirasi mereka. Namun ke depan kita harus berkomitmen bahwa kesalahan yang sama tidak akan terulang kembali. Saya pun sudah berancang-ancang untuk merevisi semua Perda yang dinilai merugikan rakyat,\" demikian Sofyan. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: