Hari Ini Formasi CPNS K2 Dibagikan

Hari Ini Formasi CPNS K2 Dibagikan

BENGKULU, BE - Setelah lama menunggu, akhirnya formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2) dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Negara (Kemenpan).  Formasi itu sendiri sudah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu sejak Kamis (3/4) lalu, dan rencanya hari ini (7/4) formasi itu akan dibagikan kepada kabupaten/kota yang menyelenggarakan tes CPNS dari jalur K2 pada 3 November 2013 lalu. \"Kita sudah mengundang BKD kabupaten/kota untuk hadir di BKD Provinsi besok (hari ini, red) untuk penyerahan formasi CPNS tersebutr,\" ungkap Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos melalui Analis Kepegawaian, Majulo Bilkhair SE kepada BE, kemarin. Selama ini pemberkasan pun terhambat karena belum adanya formasi tersebut. Dan saat ini pemberkasan bisa diselesaikan dan dalam waktu dekat ini berkas pengangkatan CPNS K2 itu segera diserahkan ke Kantor Regional 7 BKN Palembang. Namun sebelum berkas itu dikirim ke  BKN Palembang, BKD terlebih dahulu meminta inspektorat atau BPKP masing-masing kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi ulang. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua berkas sudah lengkap dan tidak ada honorer yang siluman. \"Instruksi dari Kemenpan memang berkas akhir diverikasi oleh inspektorat atau BPKP. Usai penyerahkan formasi besok, kita akan menyurati Inspektorat atau BPKP untuk melakukan verifikasi selanjutnya. Ini khusus untuk honorer dari Pemprov.  Sedangkan untuk honorer K2 dari kabupaten/kota menjadi tanggung jawab masing-masing BKD daerah,\" terangnya. Ditanya mengenai rincian formasi itu, Majulo mengaku tidak mengetahuinya secara detail, karena formasi untuk kabukapaten/kota masih disegel. Sedangkan untuk provinsi sendiri hanya 1 orang tenaga penyuluh, selebihnya tenaga teknis.   \"Kemungkinan formasi untuk kabupaten/kota juga sama, bahwa penugasan CPNS K2 itu akan ditugaskan ditempat ia bekerja sewaktu masih berstatus honorer,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: