Panwaslu Masih Kekurangan PPL
AMEN,BE - Pelaksanaan pemilhan umum legislatif yang menyisakan 2 hari kedepan. Namun, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebong ternyata masih mengalami kekurangan tenaga Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk melakukan pengawasan pada Pemilu nantinya. Diketahui, saat ini dari 226 TPS se-Kabupaten Lebong, Panwaslu hanya memiliki sebanyak 190 orang PPL dari 107 desa yang teregistrasi di KPU RI. Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong Junaidi SE kepada BE saat dikonfirmasi mengungkapkan, kekurangan jumlah PPL ini diakuinya menjadi beban berat bagi dalam mengawasi Pemilu 9 April mendatang. Hanya saja untuk mengantisipasi hal tersebut, ia sudah menginstruksikan kepada Panwascam untuk ikut mengawasi proses pemungutan suara dibeberapa TPS yang tidak dilengkapi dengan PPL. \"Memang kita akui, saat ini kita masih mengalami kekurangan jumlah anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL). Karena dari 190 orang jumlah PPL saat ini, harus mengawasi sebanyak 226 TPS yang ada di Kabupaten Lebong saat ini. Artinya kita masih kekurangan PPL sebanyak 36 orang,\" ungkap Junaidi. Disampaikannya, kekurangan PPL tersebut terjadi dibeberapa wilayah kecamatan diantaranya Kecamatan Rimbo Pengadang, Kecamatan Topos, Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Bingin Kuning, Kecamatan Lebong Tengah, Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Pinang Belapis, Kecamatan Pelabai dan Kecamatan Lebong Atas. \"Hanya ada 2 kecamatan saja yang masing-masing TPS nya ada PPL yakni Kecamatan Lebong Sakti dan Kecamatan Uram Jaya,\" jelasnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: