Nunggak Empat Bulan, PDAM Diputus

Nunggak Empat Bulan, PDAM Diputus

ARGA MAKMUR, BE - PDAM Tirta Ratu Samban akan memutus jaringan PDAM pelanggan, yang menunggak tagihan selama empat bulan. Langkah ini sebagai tindakan tegas terhadap pelanggan. Pasalnya, selama ini PDAM sudah cukup toleran terhadap pelanggan. Jika terjadi tunggkan pertama hingga bulan ketiga, pelanggan hanya diberikan surat peringatan. \"Senang atau tidak senang, pelanggan PDAM akan diputus, kalau empat bulan nunggak tagihan,\" kata Direktur PDAM Tirta Ratu Samban, H Iskandar SH MM. Dibeberkannya, alasan warga yang sering kali terlambat membayar tagihan itu, dikarenakansering lupa akan kewajibannya itu. Apalagi sebagaian besar pengguna PDAM ini adalah masyarakat yang memang sibuk bekerja. Saat petugas akan melakukan pemutusan jaringan, biasanya pelanggan langsung melunasi tunggakan tagihannya. \" Kendala di lapangan cukup beragam. Pun begitu, penertiban pelanggan nakal terus kita lakukan,\" jelasnya. Ia berharap, pelanggan membayar tagihan PDAM rutin tiap bulan. Selain menghindari denda, pembayaran rutin juga menghindari terjadinya pemutusan. \"Agar tidak mahal bayar silahkan bayar tepat waktu, yang terlambat beberapa bulan tetap kita hitung perhari keterlambatannya,\" tandas Iskandar. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: