Oknum Aparat Diduga Terlibat Curanmor

Oknum Aparat Diduga Terlibat Curanmor

BENGKULU, BE - Ketiga tersangka curanmor yang ditangkap Tim Reskrimmum Ops Mapolda Bengkulu diduga tekait dengan oknum aparat. Hal ini diketahui karena peluru dari senpi milik pelaku tersebut diduga dibeli langsung dari oknum aparat. Walaupun tersangka Sona Anugrah (24), warga RT 14 Rawa Makmur, Muara Bangkahulu, Bengkulu mengelak memiliki senjata api rakitan dengan peluru 4 butir tersebut. Namun polisi masih menyelidiki asal usul senjata api tersebut. Dir Reskrimmum Polda Bengkulu Kombes Pol Dadan SH MH melalui Kabid Humas, AKBP Herry Wiyanto SH mengatakan, walaupun kepemilikan senjata api tersebut masih diselidiki, namun kepemilikan peluru senjata api tersebut diduga dibeli tersangka terhadap oknum aparat. \"Kalau menurut tersangka, bukan ia memiliki senjata api tersebut, sehingga anggota kami masih lebih mendalami penyelidikan tersebut,\" kata Herry. Selain itu, tersangka tersebut diduga bandit antar provinsi khusus Bengkulu-Lampung. Walaupun tersangka tidak mengkui hal tersebut, polisi telah mencurigai pelaku sering kali beraksi di daerah asal mereka. Sehingga polisi saat ini sangat mengintai pelaku atau oknum yang melakukan perampokan dengan senjata api. Saat beraksi di 7 TKP di Kota Bengkulu dan telah mendapatkan hasil sebanyak 7 unit sepeda motor, ketiga tersangka yakni Sona Anugrah (24) RT 14 Rawa Makmur, Muara Bengkahulu, Bengkulu, Ical (32) dan Ibnu Wahyudi (22), keduanya berasal dari Desa Belimbing Rejo, lampung Timur Lampung ditangkap polisi.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: