Dua Minggu Beraksi di 7 TKP
BENGKULU, BE - Dari hasil pengembangan Tim Dit Reskrimmum Ops Polda Bengkulu tersangka curanmor, Ibnu Wahyudi (22), warga Desa Belimbing Rejo, Lampung Timur, Provinsi Lampung mengaku telah beraksi di 7 TKP dalam waktu 2 minggu. Sedangkan kedua rekannya Sona Anugrah (24), warga RT 14 Rawa Makmur, Muara Bengkahulu, Bengkulu, dan Ical (32) Desa Belimbing Rejo, Lampung Timur Lampung, Provinsi Lampung hanya membantu merencanakan dan menjual hasil curian. Pengakuannya, 7 TKP itu yakni Sawah Lebar, Bengkulu 2 unit sepeda motor Yamaha Mio dalam waktu berbeda. Lalu depan Masjid RSUD M yunus 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dan Lingkar Barat 1 unit Yamah Vixion. Kemudian SMA 10 Sukarami 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R. Selanjutnya Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Bengkulu 1 unit Yamaha Mio serta 1 unit Yamaha Mio di Lapangan bola Pagar Dewa, Bengkulu. Akan tetapi, semua TKP yang telah diakuinya tersebut, tersangka lupa kapan ia melakukan pencurian. \"Saya tidak ingat betul kapan saya melakukan pencurian, tapi dalam seminggu seingat saya sudah 7 lokasi yang saya datangi,\" kata Ibnu. Menurutnya, aksi tersebut ia lakukan sendiri tanpa bantuan temannya. Dalam aksinya, ia mencari mangsanya dengan menggunakan angkot. Setelah mencari lokasi yang dituju, tersangka langsung menggasak sepeda motor yang memang hendak dicuri dengan merusak kunci stang dan menggunakan kunci T yang ia buat sendiri dengan menggunakan gerenda. Sedangkan peran kedua temannya tersebut membantu menjual barang dan hanya menjadi joki apabila ia pelaku memerlukan bantuan untuk melancarkan aksinya. \"Saya beraksi sendiri, kalau teman saya kadang membantu saja. Seringnya menggunakan angkot untuk mencuri, kalau sudah dapat langsung dibawa pulang,\" ujar lulusan SMKTeknik Mesin ini. Selama 2 minggu, pelaku sudah menjual 5 unit sepeda motor semuanya jenis Yamaha Mio, akan tetapi 2 unit sepeda motor Yamaha Vixion dan Yamaha Vega R belum berahsil dijual. Harga perunit sepeda motor dijual ke penadah dengan harga bervariasi, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta. Hasil penjualan tersebut ia bagikan rata kepada rekan-rekannya. \"Dari hasil penjualan saya bagikan kepada teman-teman saya yang membantu saya,\" ucapnya. Saat dikonfirmasi Dir Reskrimmum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dadan SH MH melalui Kabid Humas AKBP Herry Wiyanto SH, pelaku telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dari hasil penyelidikan dan pengembangan tersangka mengakui telah beraksi di 7 TKP di Bengkulu. Sehingga saat ini polisi masih dalam pengembangan kembali kasus Curanmor dengan menggunkan Senpi tersebut. Selain itu, dalam pengembangan itu polisi masih mencari korban dari tersangka curanmor tersebut. Saat melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka di objek wisata Danau Dendam Tak Sudah, Bengkulu saat akan bertransaksi kepada salah seorang penadahnya. Namun salah satu diantara mereka Sona Anugrah kedapatan membawa senjata, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya. Ke Bengkulu untuk berobat Sementara itu, tujuan tersangka Ibnu ke Bengkulu untuk berobat. Akan tetapi, ia mendapat kesulitan setelah diam di Bengkulu, uang yang telah dibawanya dari kampung halamannya sudah habis. Sehingga tersangka melakukan tindak pidana pencurian tersebut. \"Saya ke Bengkulu sudah 2 bulan, datang kesini bukan untuk maling tapi berobat kencing manis ke dukun,\" ungkapnya. Saat tersangka ke Bengkulu, ia ditemani tersangka lainya yakni Ical yang merupakan saudara sepupunya sendiri. Setelah datang ke Bengkulu ia menumpang di tempat tersangka lainnya. \"Selama 2 bulan ini saya Ical sepupu saya numpang kesana-kemari tidak menetap,\" ungkapnya.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: