Sekwan Diminta Kandangkan Mobnas

Sekwan Diminta Kandangkan Mobnas

TAIS, BE- Sekretariat DPRD Seluma diminta untuk segera mengandangkan mobil dinas (Mobnas) yang dipakai oleh DPRD Seluma yang mencaleg lagi, untuk  mencegah penggunaan saat kampanye. “Kita telah menyurati Setwan menyurati DPRD Seluma agar mereka segera mengumpulkan  mobnas. Kemudian dikandangkan di halaman Kantor DPRD Seluma.”ujar Wakil Bupati Seluma  Mufran Imron SE Disampaikan, setelah selesai masa kampanye, mobnas tersebut kemudian boleh digunakan lagi oleh para anggota DPRD Seluma yang mencaleg lagi. Mengingat hal ini sangatlah rawan jika penggunaan asset negara dipergunakan untuk kepentinggan pribadi maupun partai. Meskinya kendaraan dinas untuk operasional kegiatan pemerintahan atau lembaga untuk DPRD, bukan untuk kegiatan berpolitik. Bahkan Mufran meminta kepada Panwaslu Seluma untuk bisa bertindak tegas dengan mengawasi proses kampanye yang sampai saat ini masih berjalan. Jika memang ada anggota DPRD yang mencaleg lagi kemudian menggunakan fasilitas Negara untuk kegiatan politiknya, maka langsung diproses dan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya harap Panwaslu bias melaporkan sejumlah dewan yang mengguinakan fasilitas negara ini.”pinta wakil Bupati Ditemui terpisah, Ketua Panwaslu Seluma Helwandi SE mengatakan kalau Panwaslu Kabupaten Seluma sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Panwascam dan PPL agar mengawasi setiap kegiatan kampanye. Kemudian setiap pelanggaran yang terjadi termasuk penggunaan kendaraan dinas dalam kampanye agar segera dilaporkan. “Kami sudah meminta seluruh perangkat kami untuk selalu mengawasi pelaksanaan kampanye saat ini,” ujarnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: