BPJS Diminta Data Pengguna Jamkesmas

BPJS Diminta Data Pengguna Jamkesmas

BENGKULU, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera menuntaskan pendataan masyarakat yang selama ini menggunakan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Pasalnya, sudah masyarakat tidak dilayani oleh pihak rumah sakit karena Jamkesmas sudah tidak berlaku lagi, sedangkan kartu  dari BPJS belum keluar. \"Harusnya BPJS menggutamakan masyarakat yang mendapat jaminan dalam Jamkesmas, karena sejak 1 Januari lalu Jamkesmas tidak berlaku lagi,\" ungkap anggota DPRD Provinsi, Budi Darmawansyah SE MSi, kemarin. Menurutnya, akibat belum mendapatkan kartu dari BPJS  tersebut, membuat masyarakat tidak bisa berobat.  Jika ingin tetap berobat, maka harus menggunakan uang pribadi.   \"Menurut saya ini sebuah kesalahan yang fatal. Karena memang sudah menjadi tanggung jawab BPJS untuk mendata pengguna Jamkesmas untuk dimasukkan ke BPJS,\"  tegasnya. Ke depan, ia berharap BPJS Bengkulu bisa memasukkan semua pengguna Jamkesmas tersebut ke BPJS, karena semua pengguna Jamkesmas itu adalah orang yang kurang mampu atau miskin.  \"Kami minta tuntaskan dulu peserta Jamkesmas,\" pintanya. Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, drg Daisy NOvira mengungkapkan, pada dasarnya pihaknya tidak akan menolak setiap masyarakat yang ingin berobat, meskipun belum mengantongi kartu keikutsertaan BPJS. Hanya saja pihaknya terkendala untuk menutupi biaya berobat tersebut, karena hingga saat ini tunggakan BPJS di RSUD M Yunus Bengkulu lebih dari Rp 10 miliar. \"Untuk bulan Januari baru dibayar 25 persen, sedangkan untuk bulan Februari dan Maret ini belum ada. Sedangkan rata-rata tagihan perbulannya mencapai Rp 5 miliar lebih,\" ujarnya. Daisy mengaku, pihaknya pun sudah mencoba melakukan penagihan kepada pihak BPJS, hanya saja kas BPJS pun dalam keadaan kosong, sehingga belum bisa melakukan pembayaran biaya pengobatan pengguna BPJS.   \"Kami juga terkendala masalah anggaran, selama anggarannya cukup maka kami tidak akan menolak atau menelantarkan pasien,\" tandasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: