Retribusi Parkir Pantai Sebaiknya Dihapuskan
KOTA MANNA, BE – Harapan para pedagang kawasan Pantai Pasar Bawah agar retribusi parkir bagi pengunjung pantai dihapuskan mendapat dukungan dari DPRD BS. DPRD BS setuju penghapusan retribusi parkir itu dihapuskan. Menurut Wakil Ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM, untuk saat ini belum waktunya penarikan retribusi parkir di kawasan Pantai Pasar Bawah. Pasalnya pantai yang kondisinya masih kurang terawat itu akan ditinggalkan pengunjung. ”Saya bukan tidak setuju adanya retribusi parkir, namun saat ini belum tepat,” ujar politisi PPP itu. Seharus, kata Gunadi, Pemkab BS melakukan penataan terlebih dahulu terhadap kawasan obyek wisata unggulan BS ini. Sebab jika penataan sudah bagus, dipastikan pengunjung akan semakin ramai. “Kalau penataan sudah bagus dan pengunjung sudah ramai, dengan sendirinya para pengunjung akan mau membayar parkir. Sebab dengan obyek wisata yang sudah tertata rapi, pengunjung akan puas untuk berlama-lama di pantai,” katanya. Hal senada juga disampaikan anggota Komisi C DPRD BS, Faizal Mardianto SH. Dirinya pun mengingatkan Dinas Perhubungan BS untuk menghentikan penarikan retribusi parkir kepada para pengunjung. Terlebih lagi penerapan retribusi itu masih tahap uji coba. “Jika uji coba selesai, pungutan parkir dapat dihentikan. Kemudian benahi dulu pantainya, baru boleh tarik retribusi parkir,” kata Faizal. Sebelumnya, sepuluh pedagang pantai Pasar Bawah mendatangi DPRD BS. Mereka meminta DPRD dapat menggentikan penerapan retribusi parkir ini. Sebab saat ini pengunjung pantai sepi karena enggan membayar parkir. Akibatnya dagangan pedagang tidak laku.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: