Jalur Angkutan Barang Dialihkan
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu menerapkan pengalihan jalur angkutan barang, di Jalan RE Martadinata Kecamatan Kampung Melayu. Pasalnya, proyek pelebaran jalan dan perbaikan jembatan di kawasan ini akan dilaksanakan. \"Jalurnya mulai dari SPBU Bensin Bumi Ayu sampai jembatan Kampung Melayu khusus angkutan barang kita alihkan. Kita akan jaga titik-titik ini bersama dengan anggota kepolisian,\" kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, Selupati SH, kemarin. Dia menjelaskan, jalur alternatif yang mereka siapkan adalah mulai dari arah Betungan ke arah Simpang Kandis. Sementara untuk angkutan barang yang bisa melewati jembatan dibatasi pada kapasitas 5 ton. \"Semua koordinasi mengenai hal ini sudah kita bahas dan akan gencar kita sosialisasikan,\" imbuhnya. Sementara untuk proyek pelebaran jalan dan perbaikan jembatan sendiri, Selupati melanjutkan, pihaknya menyerahkan kewenangan tersebut sepenuhnya kepada Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Provinsi. Pasalnya, jalan dan jembatan yang ada di kawasan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi untuk memelihara dan memperbaiki. \"Ketika sosialisasi ikut diundang serta mereka yang dari pengusaha batubara dari pihak pelabuhan. Semua mendukung program ini. Karena ini tujuan mulia,\" sampainya. Proyek pelebaran Jalan RE Martadinata Kecamatan Kampung Melayu sebelumnya menimbulkan konflik. Warga yang terkena dampak pelebaran jalan protes karena tidak mendapatkan ganti rugi. Sementara ratusan bangunan di Jalan Re Martadinata Kecamatan Selebar tengah dalam proses pembongkaran. Pemerintah Kota berharap kepada warga disekitar kawasan tersebut untuk bersikap proaktif dengan membongkar sendiri bangunannya yang terindikasi melanggar Garis Sempadan Pagar dan Garis Sempadan Bangunan (GSP dan GSB). (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: