Tiga Bulan Petugas Kebersihan Tak Gajian

Tiga Bulan Petugas Kebersihan Tak Gajian

TUBEI,BE - Selama 3 bulan terakhir, gaji sekitar 30 orang petugas kebersihan dibawah naungan Badan Lingkungan Hidup , Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) tidak dibayarkan. Atas masalah ini, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin para petugas kebersihan khususnya para tukang sapu yang belum gajian itu mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Lebong. Puluhan petugas kebersihan yang terdiri dari pria dan wanita ini langsung disambut oleh Ketua DPRD Lebong Azman May Dolan, SE didampingi anggota DPRD lainnya Widuri Pipi Silviana. Dijelaskan salah satu petugas kebersihan Dedi, kedatangan mereka ini untuk menyampaikan aspirasi atau keluh kesah selama menjalankan tugas sebagai petugas kebersihan. \"Kami berharap dewan sebagai perwakilan rakyat dapat memperjuangkan tuntutan kami, \" kata Dedi saat menyampaikan tuntutannya di ruang rapat DPRD kemarin. Keluhan petugas kebersihan itu diantaranya, belum dibayarkannya honor selama 3 bulan belakangan. Kemudian selama 3 tahun terakhir petugas kebersihan tidak menerima SK sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Selain itu, petugas kebersihan menuntut adanya sarana dan prasarana penunjang dalam menjalankan tugas mereka sebagai petugas kebersihan. Ditambahakan Dedi untuk masalah honor, BLHKP sebenarnya sudah ada itikad baik membayarkan honor tersebut. Namun sayangnya pembayaran honor itu hanya untuk sebulan bukan 3 bulan. \"Kami ini orang kecil, selama gaji kami belum dibayarkan 3 bulan ini kami ini ngutang dulu untuk kebutuhan sehari-hari. Nah kalu honor kami hanya dibayarkan sebulan bagaimana kami mau membayar hutang itu,\" keluh Dedi. Petugas kebersihan menerima gaji yang bervariasi setiap bulannya. Besarannya tergantung dengan berat tidaknya tugas mereka. Untuk tukang sapu Rp 800 ribu perbulan. Sementara tukang bongkar muat sampah Rp 900 ribu perbulannya. Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Azman May Dolan, SE yang langsung menampung keluh kesah petugas kebersihan kemarin berjanji segera menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, dijadwalkan hari ini pihak DPRD akan segera memanggil BLHKP untuk mengetahui mengapa masalah itu bisa terjadi. \"Besok juga (Hari ini, red) langsung kita akan panggil kepala BLHKP dan Kabidnya terkait masalah ini. Kita merasa prihatin dengan hal ini, selayaknya hak mereka harus dipenuhi. Kita lihat saja besok (hari ini, red). Pokoknya kita siap memperjuangkan hak-hak mereka (petugas kebersihan, red),\" kata Dolan. Terpisah, Kepala BLHKP Lebong Zamhari SH MH dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan honor petugas kebersihan tersebut saat ini baru bisa dibayarkan sebulan dahulu. Hal ini menyusul pengajuan untuk pembayaran gaji para TKK Kebersihan baru satu bulan. \"Nah untuk bulan seanjutnya nanti kita ajukan lagi, saat ini kita bayar sebulan dahulu. Inikan perlu proses pengajuan, kita juga sudah jelaskan ini ke para TKK Kebersihan tersebut,\" ucap Zamhari.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: