Istri Caleg, Sekretaris KPU Kaur Diminta Mundur

Istri Caleg, Sekretaris KPU Kaur Diminta Mundur

BENGKULU, BE - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Zainan Sagiman meminta agar Sekretaris KPU Kaur mengundurkan diri. Hal ini karena istri sekretaris KPU tersebut menjadi calon legislatif (Caleg).  \"Laporan secara lisan sudah kita terima, tetapi belum secara kelembagaan,\" ungkap Zainan. Meskipun belum mendapatkan laporan secara resmi, tetapi KPU Provinsi Bengkulu akan menindak lanjuti informasi yang didapat tersebut. Dalam waktu dekat KPU Provinsi Bengkulu akan menyurati KPU Kaur untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. \"Yang kita perjuangkan hasil pemilu ini dipercaya oleh masyarakat, sehingga nantinya kita menyaran pemerintah setempat untuk melakukan pergantian sekretaris KPU,\" terangnya. Ditambahkan Zainan, secara undang-undang memang tidak ada larangannya bagi sekretaris KPU tersebut ada keluarganya menjadi caleg. Tetapi untuk menjaga kepecayaan masyarakat terhadap hasil pemilu yang diselenggaran KPU Kaur, maka KPU Provinsi mengharapkan ada pergantian sekretaris. Sebab walupun diganti  saat mendekati pelaksanaan pemilu ini, sama sekali tidak berpengaruh terhadap kinerja KPU Kaur. \"Tidak ada pengaruhnya, bisa saja diganti dengan PLT. Nanti suratnya akan kita kirim,\" tegas Zainan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: