Pelindo Bisa Terjerat Hukum

Pelindo Bisa Terjerat Hukum

BENGKULU, BE - Tidak terbukanya PT Pelindo II Bengkulu terkait kedalaman alur bisa terjerat hukum alias dipidanakan. Pasalnya, Pelindo dinilai telah melakukan pembohongan publik dengan menyampaikan data yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Aank Junaidi ST kepada BE, kemarin. Menurutnya, dengan adanya pernyataan Direktur Utama PT Pelindo II, R.J. Lino yang tidak sesuai fakta tersebut dan diiringi dengan suratnya kepada KSOP Pelabuhan Pulau Baai yang meminta redaksional berita acara hasil sounding diubah, mengindikasi tidak adanya niat baik dari Pelindo untuk mengelola Pelabuhan Pulau Baai dengan baik. \"Harusnya Pelindo tidak asal menyampaikan data dan akhirnya menjadi kebohongan. Dan orang yang dibohonginya bukanlah sekelas gubernur atau bupati/walikota, melainkan presiden yang notabenenya orang nomor satu di Indonesia,\" ungkapnya. Baginya, tidak terlalu dipermasalahkan jika Pelindo menyampaikan data kedalaman alur kepada presiden tidak sesuai dengan faktanya karena sounding sudah lama tidak dilakukan. Namun kebobrokan Pelindo yang sulit ditolelir adalah meminta berita acara hasil sounding diubah. \"Artinya, ini kan sudah terlihat bahwa Pelindo ingin memutarbalikkan fakta. Presiden saja berani mereka bohongi, apalagi gubernur. Dan ini perlu ditindaklanjuti cepat agar persoalannya tidak melebar,\" paparnya. Ketua Fraksi Raflesia Bersatu ini juga menyebutkan, dalam waktu dekat ini ia akan berkoordinasi kepada pimpinan komisi III. Dan pihaknya pun bisa merekomendasi agar pihak penegak hukum menyelidiki permasalahan itu. \"Kami bisa saja mengeluarkan rekomendasi, dan itu bisa mengalir ke ranah hukum karena ada indikasi pelanggaran hukum,\" imbuhnya. Di sisi lain, Aank juga mengapresiasi keputusan KSOP dan anggota tim sounding lainnya yang telah menolak permintaan Pelindo tersebut. Sehingga keinginan Pelindo gagal terlaksana dan persoalan Pelindo ini mencuat ke permukaan. \"Sangat disayangkan, apa sebenarnya keinginan Pelindo menutup-nutupi hasil sounding. Justru kita terbuka semakin baik, agar bisa dicarikan solusinya,\" urainya. Pelindo Masih Tertutup PT Pelindo II Cabang Bengkulu sendiri hingga kemarin sore, belum bisa menjelaskan perihal keengganannya menandatangani hasil sounding yang dilakukan tim terpadu tersebut. Bahkan ketika BE mencoba menghubungi nomor handphone Manajer Usaha Terminal, Sabar Haryono tidak direspon. Sebelumnya, General Manager Pelindo II, Nurhikmat juga memilih tutup mulut terkait penolakan mereka terhadap hasil sounding tersebut. Seperti yang dilansir sebelumnya, PT Pelindo II Cabang Bengkulu menolak menandatangani hasil sounding atau pengukuran kedalalaman alur pelabuhan yang dilakukan 25-26 Februari lalu oleh tim terpadu, yang beranggotakan Dishubkominfo, Dirjen perhubungan laut, Polair, Asosiasi Insa, APBB, Navigasi, KSOP, Pelindo dan beberapa anggota lainnya. Penolakan Pelindo itu, disinyalir karena kedalaman hasil sounding jauh berbeda dengan laporan yang disampaikan Dirut Pelindo II, R.J. Lino kepada presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Bengkulu, 8 Februari 2014 lalu.  Kala itu, Dirut PT Pelindo II R.J. Lino mengungkapkan, kedalaman alur mencapai -13,5 hingga -14 LWS dan dapat dilalui oleh kapal dengan berat hingga 60 ribu ton. Namun kenyataannya, kedalam alur hanya -10 LWs atau 10 meter dan hanya bisa dilewati kapal dengan bobot 33 ribu ton. Penolakan itu diketahui, setelah pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Pulau Baai menyampaikan surat penolakan Pelindo itu kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkomnfo), Jumat (14/3). Parahnya lagi, dalam suratnya bernomor KL.84/10/3/1/C.Bkl-14 yang dikirim kepada KSOP, pihak Pelindo berupaya merayu KSOP untuk merubah berita acara hasil sounding dengan menyebutkan bahwa kedalaman -10 LWS tersebut merupakan di pinggir pelabuhan, bukan di alur. Sikap Pelindo Dipertanyakan Sementara itu, sikap Pelindo  yang terkesan tertutup dan tidak mau berkomentar di media sejak kasus itu juga dipertanyakan Aank Junaidi. Ia mencurigai Pelindo menyembunyikan sesuatu dalam mengelola Pelabuhan Pulau Baai tersebut. \"Kita pertanyakan mengapa ada kesan menghindar, lebih baik sampaikan dengan terbuka agar Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa membantu mencarikan solusinya. Karena masalah pelabuhan ini bukan hanya masalah masalah Pelindo saja, melainkan pemerintah daerah juga memiliki peran penting di dalamnya,\" tuturnya. Menurutnya, semakin tertutup sikap Pelindo, maka semakin dicurigai oleh publik. Karena orang yang menghindari hampir dapat dipastikan orang tersebut memiliki masalah besar yang memiliki dampak besar pula. \"Jangan-jangan masih ada hal lain yang belum terungkap. Dan saya berharap pihak KSOP selaku pengawas di Pelabuhan Pulau Baai tersebut dapat melakukan tugasnya dengan baik. Jika melihat ada gerak-gerik yang tidak baik, silahkan berkoordinasi dengan Pemprov atau laporkan langsung kepada komisi III DPRD Provinsi Bengkulu,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: