Jalan Lintas Tanah

Jalan Lintas Tanah

Desa Linggal Galing Kecamatan Pondok Kubang, desa yang dianggap tersisih dari pusat ibukota Kecamatan Pondok Kubang. Letak wilayah desa ini lebih dekat dengan Kecamatan Pondok Kelapa. Jarak desa menuju pusat ibukota sekitar 7 kilo jalan lintas. Kondisi jalan itu hingga ki masih berupa tanah liat dan sering menjadi kubangan babi, sapi dan kerbau. Kepala Desa Linggar Galing, Saparmandi menyampaikan keluhan jalan lintas yang masih berbentuk tanah itu. “Kalau mau keluar, ya terpaksa harus melintasi jalan pingiran di Pondok Kelapa, baik ke pusat kecamatan ataupun pusat Kabupaten,” ungkapnya. Menurutnya, warga setempat pernah mengusulkan untuk pindah ke Kecamatan Pondok Kelapa. Sayangnya, usulan masyarakat itu ditolak pemerintah daerah dan menetapkan Linggar Galing di Pondok Kubang. “Kami sepakat untuk tidak pindah pusat kecamatan, dengan catatan desa ini harus dibangun akses jalan, sekarang janji itu belum dibayar,” katanya. Dijelaskanya, setidaknya pemerintah kecamatan memiliki rencana untuk membangun jalan menuju Desa Linggar Galing. Mengingat desa tersebut desa sentra perkebunan yang potensial untuk membangun daerah Benteng. “Selagi jalan itu belum dibangun, pengaruhnya terhadap pembangunan tidak akan optimal, masyarakat lambat untuk sejahtera,” jelasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: