HONDA BANNER

Satu CPNS Pemprov Terancam

Satu CPNS Pemprov Terancam

BENGKULU, BE - Satu orang peserta tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Bengkulu yang lulus tes pada 11-16 November 2013 lalu, atas nama Muhammad Husni Abdillah, terancam tidak bisa diangkat menjadi CPNS.  Pasalnya hingga saat ini Surat Keputusan (SK) pengangkatannya belum dikeluarkan oleh Kemenpan RB, karena antara formasi yang dilamar tidak sesuai dengan yang tertera di ijazahnya. Muhammad Husni melamarkan formasi Analis Potensi Wisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Pariwisata.  Namun yang tertera di diijazahnya Sarjana Perhotelan. \"Sekarang masih diklarifikasi di Kemenpan dan RB,\" kata Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos melalui Analis Kepegawaian, Majulo Bilkhair SE. Menurutnya, paling tidak dibutuhkan waktu sekitar 2 minggu untuk mengklarifikasi hal tersebut. Dan BKD provinsi sendiri belum dapat memastikan hasil klarifikasi tersebut.  Dengan demikian, SK yang akan dibagikan pagi ini pun hanya berjumlah 77 CPNS.  Sedangkan total peserta yang dinyatakan lulus mencapai 78 orang.  \"Ya Senin besok (pagi ini, red) SK mereka akan dibagikan, karena sudah ditandantangani Pak Gubernur. Hanya saja SK yang dibagikan berjumlah 77 orang, sedangkan satu orang lagi SK-nya belum keluar,\" terangnya. Usai pembagian SK, para CPNS tersebut langsung mengikuti pembekalan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov. Pembekalan ini berlangsung selama 1 hari, setelah itu para CPNS melapor ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat ia akan bertugas. \"SK pengangkatannya Terhitung Mulai Tangga (TMT) per 1 Februari 2014. Nanti setelah mereka melapor ke SKPD tempatnya bertugas, baru masing-masing kepala SKPD akan membuat Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT),\" ungkapnya. Para CPNS tersebut akan ditempat di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, seperti  Rumah Sakit Daerah M Yunus Bengkulu, Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto, Dinas  Kesehatan, Bakorluh,  BPMPD,  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kehutanan, dan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: