Lulus UKG Tak Otomatis Sertifikasi
BENGKULU, BE - Ujian Kompetensi Guru (UKG) baru saja selesai dilaksanakan. Namun, para guru yang telah mengikuti UKG tersebut tidak otomatis langsung mendapat tunjangan sertifikasi. Karena masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. \"Yang ikut UKG tahun kemarin saja masih ada yang belum sertifikasi,\" ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Ir Matriyani Amran MPd, kepada Bengkulu Ekspress, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Dia menerangkan, UKG kegiatan untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi dan Pedagogik guru. UKG itu, tambahnya, hanya salah satu dari sekian persyaratan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. \"Selama ini para guru keliru memahami bahwa setelah mengikuti UKG pasti mendapat dana sertifikasi guru. Padahal, UKG hanya salah satu syarat untuk mendapat dana tersebut setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Dijelaskan Matriyani, syarat untuk mendapatkan sertifikasi selain telah mengikuti UKG, guru tersebut harus memenuhi syarat jam mengajar, usia, dan masa kerja. Selain itu, untuk mengikuti UKG, guru harus memenuhi syarat telah memiliki Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). \"Baik guru swasta maupun negeri, minimal mengajar dua tahun yang ditetapkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan (BPSDMP) Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia,\" lanjutnya. Dinas Pendidikan sendiri, hanya bertugas mendistribusikan ke sekolah dan memberikan dana sertifikasi ke guru yang mendapatkan. Sedangkan, data lainnya adalah tupoksi dari pusat. \"Diknas membayar sesuai dari SK pusat, tau jumlah yang harus dibayar juga dari pusat,\" tutupnya. (cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: