Dewan Siap Revisi Perda Pasar

Dewan Siap Revisi Perda Pasar

BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Kota Bengkulu menyatakan bersedia untuk melakukan revisi atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota, Sofyan Hardi SE, dewan pernah menerima pedagang untuk berdialog mengenai hal ini dan memberikan solusi agar Perda ini direvisi. \"Kita tidak akan menolak bilamana Pemerintah Kota mengajukan kepada dewan agar Perda ini direvisi. Kami sudah pernah menampung aspirasi pedagang mengenai hal ini dan pedagang sudah kami minta untuk melakukan surat keberatan kepada eksekutif agar Perda ini direvisi. Karena sebelum direvisi, mekanisme yang harus dilewati pedagang memang izin dari kepala daerah,\" kata Sofyan, kemarin. Sofyan menjelaskan, tidak hanya Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar, pihaknya juga siap untuk merivisi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu. Sekali lagi ia mengingatkan, pengajuan ini harus dilakukan setelah pedagang menyatakan keberatannya kepada Pemerintah Kota. \"Kalau Pemkot mau membahas ini, saya kira dewan tidak akan keberatan untuk menampung agar Perda itu direvisi. Saya bahkan siap bila diminta untuk ikut serta membahas revisi ini. Memang yang namanya peraturan itu dibuat agar rakyat menjadi tenang dan aman. Kalau memberatkan lebih baik direvisi.  Misalnya harga yang berat, ya kita ajak rakyat berdialog, berapa angka retribusi yang mereka sanggupi,\" tukasnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu menyatakan, pihaknya tetap akan melaksanakan Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Menurutnya, bilamana Perda ini setelah dilaksanakan mendapatkan hambatan, maka pihaknya akan melakukan revisi. \"Sifatnya Perda itu setelah disahkan maka dia harus dilaksanakan,\" ucap Sesda. Di bagian lain, Koordinator Lapangan Pedagang Pasar Minggu Bersatu, Iwanto Junaidi, mengatakan, pihaknya telah bersiap untuk mengerahkan ribuan massa untuk menuntut Pemerintah Kota melakukan gugatan atas Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Pedagang Pasar Minggu sendiri, lanjutnya, akan mengirimkan massa sebanyak 800 pedagang. \"Hari Senin (10/3), pasar akan kosong. Semua pedagang akan ikut serta dalam aksi ini. Kami keberatan dengan biaya retribusi ini. Kami harap aksi ini bisa mendorong agar Perda ini direvisi,\" imbuhnya. Pengakuan Jundi, salah satu pedagang kios elektronik di Pasar Minggu bertingkat, para pedagang memang akan turun ke jalan untuk menuntut agar Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar direvisi. \"Senin nanti mau tidak mau berhenti dulu kami berjualan. Memang tarif kios sekarang sudah memberatkan. Surat edarannya juga sudah kami terima,\" ujarnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: