Perwira Polisi Tambah Hadiah Salat
BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE, melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr Salahuddin Yahya MSi, menginformasikan, hadiah rajin salat kembali bertambah. Setelah penyerahan 1 unit mobil Toyota Ayla dari Bupati Musi Rawas, kali ini, hadiah motor diserahkan kepada salah satu hamba Allah. \"Motornya adalah Honda Revo. Dalam kondisi lengkap buka plastik,\" katanya, kemarin. Menurut Daeng, sapaan akrabnya, hamba Allah tersebut merupakan salah satu perwira polisi. Penyerahan hadiah ini merupakan bentuk keresahan perwira korps Bhayangkara tersebut terhadap kondisi banyak masjid yang masih sepi dari aktivitas ibadah. \"Meski beliau bukan dari kalangan orang yang kaya, tapi kedermawanan beliau ini merupakan bentuk keikhlasan yang perlu diteladani oleh kaum dermawan lainnya,\" urainya. Di bagian lain, Daeng juga menjawab persoalan adanya isu mengenai semakin kuatnya dugaan gratifikasi atas hadiah mobil yang diserahkan oleh Direktur PT Idaman Graha Mandiri, H Hamdani MA SE MM. Menurutnya, persoalan ditetapkannya Hamdani sebagai Sekretaris Badan Pengawas PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu tidak ada kaitannya dengan program rajin salat berhadiah mobil. \"Posisinya dalam kategori pengawas. Dia lebih ke masalah struktural dan bukan diberikan kewenangan sebagai pengelola anggaran yang bisa digunakan untuk memperkaya diri,\" ungkap Daeng. Disamping itu, Daeng menegaskan, Hamdani menyerahkan hadiah mobil kepada Kepala Kemenag Kota Bengkulu, bukan kepada Walikota H Helmi Hasan. Alih-alih sebagai kompensasi karena Hamdani memberikan hadiah mobil, lanjutnya, jabatan Sekretaris Badan Pengawas tersebut ia nilai justru sebagai beban yang harus dipikul Hamdani agar dapat memajukan PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu. \"Saya kira ini lebih kepada masalah kompetensi. Pak Dani dipilih karena dia orang yang memiliki nilai lebih dalam kewirausahaan. Apalagi basic dia adalah pengusaha perumahaan dan mantan Ketua DPD REI Provinsi Bengkulu. Tentunya PDAM membutuhkan banyak masukan mengenai pengadaan air di perumahan-perumahan,\" tukasnya. Masih dalam konteks dugaan gratifikasi ini, Asisten II Setda Kota, Drs H Fachruddin Siregar MM, mengatakan, proses seleksi Badan Pengawas PDAM dilaksanakan secara profesional. Dia menjelaskan, awalnya Sekretariat Pemerintah Kota melakukan seleksi dan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada walikota untuk menetapkan siapa para pengurus Badan Pengawas PDAM. \"Karena pak Dani ini memang menguasai soal dunia usaha, makanya kita kasih pertimbangan kepada pak wali nama dia. Sementara karena menurut kita yang menguasai soal pelanggan itu adalah Drs Karnijon, maka beliau kita pilih sebagai anggota Badan Pengawas. Jadi dengan pertimbangan-pertimbangan, bukan sekadar dipilih,\" ucapnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: