Tonton Film Porno, Cabuli 2 Bocah

Tonton Film Porno, Cabuli 2 Bocah

\"ilustrasi-pencabulan\" KEPAHIANG, BE - Akibat sering menonton film porno, AN (18) warga Desa Kelilik Kepahiang nekat mencabuli bocah 5 tahun, sebut saja korban namanya Mawar dan Melati. Aksi tersebut dilakukan pemuda desa ini Kamis (30/1) pukul 15.00 WIB. Hal tersebut terungkap dalam rekontruksi yang digelar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepahiang Kamis (6/3). Dalam rekontruksi di lingkungan Mapolres Kepahiang dengan 28 adegan itu, sebelum mencabuli kedua korban, tersangka sedang duduk di Pos Kamling setempat sambil nonton film porno dari Handphonenya. \"Kemudian datang kedua korban dan seorang rekannya bermain di depan Pos Kamling,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos melalui Kabag Ops AKP SM Munthe SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Andika Rama. Setelah itu, lanjut Kasat Reskrim, korban dengan diikuti AN bermain di sekitar Musalah setempat. Sampai di tempat ibadah itu, dengan bujuk rayu mengendong korban Mawar ke dalam WC. \"Di dalam WC korban Mawar dicabuli, namun waktu itu korban Mawar berteriak, oleh tersangka langsung diajak keluar. Tidak berhenti sampai disitu, tersangka kemudian menarik paksa korban Melati dan diperlakukan hal serupa di dalam WC,\" jelasnya. Dikatakannya, dalam melancarkan aksinya, tersangka mengimingi kedua korban dengan diberi jajan. Tersangka nekad berbuat seperti itu lantaran kebanyakan nonton film porno. \"Tersangka ini baru saja keluar dari penjara dengan perkara pencurian. Meskipun demikian atas perkara ini korban di jerat pasal 82 UU PPA dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,\" tandasnya. Perbuatan tersangka terungkap setelah korban Melati bercerita pada keluarganya yang waktu itu sedang mencari keberadaan korban Melati. Mengetahui hal itu keluarga korbanpun langsung melapor ke Polres. Berselang 4 hari kemudian barulah keluarga korban Mawar melapor perbuatan yang sama dilakukan tersangka.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: