Banggar Desak Realisasikan ADD

Banggar Desak Realisasikan ADD

KEPAHIANG, BE - Rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab Kepahiang berlangsung memanas. Aksi gebrak meja mewarnai rapat tertutup membahas soal Alokasi Dana Desa (ADD). Banggar meminta TAPD merealisasikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013 mendatang. Hal ini dikarenakan ADD sangat penting keberadaanya guna pembangunan dan kemandirian desa. Alasan lainnya karena dari seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu hanya Kepahiang yang belum menerapkan ADD ini.

\"Kita menilai TAPD belum siap merealisasikan program ADD, padahal se-Provinsi Bengkulu ini hanya kabupaten ini yang belum merealisasikan program itu. Sementara jika tahun depan ADD tidak juga direalisasikan, besar kemungkinan akan kena pinalti dari pemerintah pusat,\"ungkap anggota Banggar DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIp MM, kemarin.

Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, ploting ADD sebesar 10 % dari total belanja langsung APBD. Bagian Ekonomi Setda Kepahiang menyampaikan angka untuk alokasi itu  berkisar Rp 10 Milyar. Anehnya saat ditanya bagaimana perhitungannya, malah mereka tidak tahu. \"Makanya tadi rapat sempat memanas karena terlihat sekali  TAPD tidak bekoordinasi terkait ini. Bahkan Kepala Disependa sempat mengatakan bahwa ADD itu diterapkan hanya untuk desa yang Sekdesnya PNS saja, padahal aturan mana yang memuat hal tersebut,\" jelasnya.

Sementara itu, anggota Banggar lainnya Hariyanto SKom MM mendesak agar ADD mulai direalisasikan tahun 2013 depan. Hal ini karena sesuai dengan Undang-Undang No 72 tentang Desa  menyatakan ADD adalah hak desa. \"Tidak ada alasan lagi untuk menundanya (ADD),\" jelasnya.

Sementara itu, Kabag Keuangan Pemkab Kepahiang Sabar P Siagian dalam rapat tersebut sempat mempertanyakan mengenai penempatan pos anggaran ADD ini.\"Kita masih akan mengkaji untuk penempatan pos anggaran itu,\" terangnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: