Al Furqon Masjid Bersama
KEBERADAAN masjid Al Furqon yang beberapa waktu terakhir menuai polemik, akhirnya disepakati milik bersama warga Kelurahan Pensiunan dan Kampung Pensiunan. Menariknya, kesepakatan itu diambil setelah pihak Polres Kepahiang memfasilitasi mediasi antara warga 2 kelurahan, Selasa (4/3) kemarin. Kabag Pemerintahan Umum Setda Kepahiang, Syamsul Yahemi SH mengatakan, sesuai dengan hasil mediasi tadi (kemarin, red) yang digelar diruangan Kapolres, ada beberapa kesepakatan yang ambil. \"Yakni untuk tapal batas antara Kelurahan Pensiunan dengan Kampung Pensiunan tetap mengacu pada SK Bupati Kepahiang No 144-448 tahun 2013 tentang tata batas 2 kelurahan tersebut,\" ungkap Yahemi. Selanjutnya, menyangkut keberadaan mesjid Al Furqon yang sejauh ini menuai konflik dijadikan milik bersama warga dua kelurahan yang dimaksud. \"Hanya saja 2 Kelurahan itu diminta untuk mengusulkan perangkat agamanya masing-masing, disamping itu mesjid tersebut tetap dengan nama Al Furqon. Yang jelas soal mesjid tidak ada permasalahan lagi,\" jelasnya. Sementara itu, pada pelaksanaan mediasi yang difasilitasi Polres Kepahiang dihadiri beberapa tokoh masyarkat dari dua kelurahan. Pada kesempatan itu Kapolres Kepahiang berharap polemik antara warga 2 kelurahan itu tidak lagi diperpanjang. \"Mesjid itukan sarana ibadah, jadi janganlah lagi dipeributkan. Saya rasa kesepakatan yang diambil merupakan jalan terbaik bagi warga,\" ujar Kapolres. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: