Membunuh Karena Tersinggung
BENGKULU, BE - Guna melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Syamsudin, yang dilakukan oleh keponakannya Ricky Julian, Mapolsek Gading Cempaka, kemarin (28/2) menggelar rekontruksi (reka ulang) peristiwa naas tersebut. Rekontruksi yang digelar 16 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Jeruk Rt 5 Rw 3, Lingkar Timur, Gading Cempaka, Kota Bengkulu itu, berjalan lancar, tanpa ada keributan hingga akhir adegan. Adegan pertama sampai keempat, dimulai sekitar pukul 9.00 WIB. Awalnya tersangka sedang mandi di rumah kakeknya, kemudian saat tersangka selesai mandi, muncul korban (diperankan oleh polisi, Bripka Ihwanto) sudah berdiri di depan pintu kamar mandi. Korban lalu berkata kepada tersangka bahwa ada barang kakek tersangka (ayah korban) yang hilang. Korban mencurigai kalau tersangka yang telah mencuri barang tersebut. Usai berkata demikian, korban langsung keluar dan duduk di teras rumah dan meminta tersangka untuk pergi dari rumah tersebut. Akibatnya terjadi ribut mulut antara keduanya. Setelah ribut mulut, di adegan kelima korban hendak pergi, dan diikuti tersangka dari belakang yang juga hendak pergi. Saat itulah korban mengatakan menghina tersangka dalam bahasa daerah Bengkulu. \"Kau ni idak ado malu jadi manusio, diurusi dari kecik idak terimo kasih!\" (Kamu tidak punya rasa malu, diurus dari kecil, tidak berterimakasih). Mendengar perkataan itu, tersangka tersinggung. Sehingga dalam adegan ke-6 hinga 9, tersangka mendekati korban kemudian memukul pipinya. Namun korban tidak membalas, melainkan langsung pergi ke rumah saksi, Andi Irwansyah. Tersangka kemudian mengejar korban ke rumah Andi Irwansyah yang berdampingan rumah dengan rumah tempat mereka ribut. Korban kemudian sempat mendorong tersangka, lalu masuk ke dalam rumah Andi Irwansyah, lalu menuju pintu samping dan keluar lagi. Sedangkan tersangka kembali ke rumah kakeknya. Diadegan ke 10 dan 11, tersangka mengambil pisau di dapur rumah kakeknya lalu duduk di teras rumah itu. Lalu di adegan 12, korban hendak kembali ke rumah, namun berhenti di depan rumah ayahnya tersebut. Melihat ada korban sedang berada berdiri di tiang listrik, di adegan ke-13, tersangka mendatangi korban sambil menjepit pisau dapur tersebut di bawah ketiaknya. Setelah dekat dengan korban, tersangka lalu menusukan Sajam tersebut di dada sebelah kiri korban. Dalam adegan ke-14, muncul kakek tersangka yang kemudian menahan tersangka sehingga pisau jatuh dari tangannya. Selanjutnya di adegan ke-15, korban berlari dan tersangka mengejar korban. Namun karena korban sudah jauh, tersangka pergi ke masjid di Panorama. Sedangkan di adegan ke 16 korban langsung dibawa kerumah sakit untuk mendapat perawatan. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Mayndra Eka Wardana SIK mengatakan, rekontruksi ini merupakan upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke JPU. \"Rekontruksi ini untuk meyakinkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa tersangka benar melakukan hal tersebut,\" kata Kapolsek.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: