Diduga Sunat Hibah Masjid Anggota LSM Terancam DPO

Diduga Sunat Hibah Masjid Anggota LSM Terancam DPO

\"SalahBINTUHAN,BE- Wakil Ketua Panitia  Pembangunan Masjid Al-Akmal Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning, bernisial AN terancam ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kaur. Pasalnya, AN yang juga merupakan   anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu, sudah beberapa kali mangkir dari panggilan Kepolisian. ”Ya kalau dia juga kita panggil tidak juga datang, ia bisa kita jadikan DPO. Berarti dia tidak koperatif. Padahal kondisi seperti ini akan membuat keluarganya menjadi tertekan dan moral. Saya harap ia kooperatif,”kata Kapolres Dirmanto,SH,Sik kemarin. Dikatakan Kapolres, AN yang merupakan anggota LSM di Kabupaten Kaur ini terus saja mangkir dari panggilan surat pemeriksaan.  Dimana Polres sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dan hibah Masjid Al-Akmal Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning, yang saat ini sedang ditangani penyidikn Tipidum. “Kalau tiga kali yang bersangkutan juga tetap mangkir,  dia bisa kita jadikan DPO kita,”ungkapnya. Lebih lanjut, beberapa pihakya telah dipanggil dan diperiksa  guna dimintai keterangan yakni, Kabang Kesra, Imam Masjid, Wakil ketua panitia dan Bendahara. Namun dalam panggilan kedua  hanya AN yang selalu mangkir. Pemeriksaan tersebut berkenaan dengan pencairan dana hibah  dari Pemda Kaur Rp 60 juta. “Kita minta  bersangkutan untuk memenuhi panggilan  kita ini, jangan sampai kita jadikan DPO,”tegas Kapolres. Sebagaimana diketahui, awal kasus ini muncul berawal dari warga  yang mempertanyakan  sisa dana untuk pembangunan  Masjid. Dimana dari dana yang dicairkan Pemda sebesar Rp 60 juta, hanya diterima panitia pembangunan sebesar Rp 27 juta. Dari pengumuman panitia  proposal disebutkan ada oknum dari Pemda Kaur yang meminta fee sebesar Rp 50 juta persen atau Rp 30 juta, jika dana hibah itu dicairkan. Kemudian panitia proposal  minta dana  sebesar Rp 3 juta sebagai upah pengurusan. Pengakuan warga Sulauwangi melaporkan hal ini, isu itu diucapkan oleh panitia pembangunan masjid. Namun Setelah dikonfirmasi baik kewarga desa maupun panitia proposal, diketahui bahwa dana sisa pembangunan masjid tersebut  ada yang pada  panitia proposal.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: