Bagi Hasil PLTA Dipertanyakan
BENTENG, BE - Realisasi bagi hasil pajak air Permukaan dari PLTA Musi sejak 4 tahun terakhir, yakni 2010, 2011, 2012 dan 2013 ini dipertanyakan. Mengingat selama hampir memasuki 5 tahun terakhir belum juga ada kejelasan realisasi dan kontribusi dari pembayaran pajak PLTA yang airnya mengalir di Bengkulu Tengah tersebut. Sorotan ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Susup Kecamatan Merigi Sakti, Sultan Ismail , “Kami tanyakan bagi hasil pajak itu atau fee. Dari tahun 2011 lalu dan sampai sekarang belum ada kejelasan, kapan jatah kami direalisasikan. Padahal komitmennya kami mendapatan pajak bagi hasil dari penggunaan air permukaan PLTA berada di wilayah desa kami.” Dijelaskannya, atas ketidaktransparansi Pemda dan bagian keuangan terhadap warga Susup, menimbulkan banyak tanya. Ia pun meminta camat melacak keberadaan dana bagi hasil yang nominalnya tergolong besar tersebut. “Tanda setor pajak sudah kita serahkan ke kecamatan, dan di sana tertera jelas besaran pajak dibayar, kami mau jelas bagi hasilnya,” katanya. Ia menegaskan, tidak hanya bagi hasil pajak PLTA yang harus diketahui. Namun juga kejelasan bagi hasil pajak daerah, PBB dan retribusi daerah harus lebih jelas kapan dan berapa besarannya masing-masing desa. “Jangan dibodoh-bodohi kami selaku masyarakat pedalaman. Sebab kami bisa memberikan keluhan kepada wakil rakyat,” tegasnya. Ia menambahkan, karena penghasilan dari pajak ini juga bertujuan untuk dipergunakan didalam mempercepat pembangunan ditingkat desa. Namun, jika anggarannya tidak dikucurkan, sehingga bagaiaman pihak desa akan membangun desanya. \"Katanya, uang pajak untuk membangun daerah ini,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: