Pemprov Bentuk Tim Proposal HPN
BENGKULU, BE - Meski Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Bengkulu telah berakhir tanggal 10 Februari kemarin, namun tugas pemerintah daerah Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan kucuran dana pembangunan belum selesai dan masih dibutuhkan kerja keras untuk mendapatkan bantuan tersebut. Untuk menindaklanjuti proposal yang diajukan itu, Pemprov membentuk tim yang diketuai Asisten II, Edy Waluyo SH MSi. Tim ini akan mendata Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menterinya hadir dan tidak hadir, selanjutnya SKPD yang berkaitan dengan menteri itu untuk terus menagih oleh-oleh HPN untuk Bengkulu. \"Kita sudah membentuk tim yang bertugas mengumpulkan SKPD yang menterinya tidak datang, yang datang dan datang tapi belum memberikan bantuan,\" kata Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah. Junaidi mengatakan, Presiden SBY sudah menyetujui proposal pembangunan yang akan menjadi kado HPN bagi Provinsi Bengkulu yang menjadi tuan rumah, selanjutnya masing-masing SKPD yang belum mendapatkan bantuan dari menterinya terus diminta untuk berkoordinasi agar bantuan itu benar-benar didapat oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Kita tidak masalah kalau menterinya tidak datang, tapi bantuannya datang. Yang konyol adalah, menterinya datang tapi tidak memberikan bantuan,\" ujarnya. Selain itu, gubernur juga meminta bantuan kepada anggota DPD dan DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu untuk ikut mengawal proposal tersebut. Terlebih kebanyakan kementerian berjanji akan mengalokasikannya dalam APBN Perubahan 2014 ini. Jika tidak dikawal dengan baik, dikhawatirkan janji itu akan lupa dan anggaran pembangunan justru dialihkan ke daerah lain. \"Kita minta bantuan anggota DPD dan DPR RI untuk mengawal janji-janji presiden dan para menteri. Jangan sampai janji itu hanya tinggal janji, karena biasanya daerah yang menjadi tuan rumah HPN akan mendapatkan kucuran dana yang cukup besar. Dan harapan kita juga demikian, agar sejumlah pembangunan prioritas di Bengkulu bisa diselesaikan dengan segera,\" papar gubernur. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: