Kades: Tindak Sekdes Indisipliner

Kades: Tindak Sekdes Indisipliner

MERIGI SAKTI, BE- Geram bukan kepalang, yang dirasakan Kepala Desa (Kades) Lubuk Puar, Sistra Jaya terhadap tindakan Sekretaris Desa (Sekdes), Mu. Pasalnya Sang Sekdes jarang sekali masuk kantor. Terlebih semenjak yang bersangkutan diangkat menjadi CPNS.  Tindakan indisipliner Sekdes itu, terang Sistra telah berjalan selama 6 bulan terakhir.

\"Saya risih dengan tindakan Mustar yang tak pernah lagi masuk (kantor) selama 6 bulan ini. Sejak diangkat jadi PNS dia jarang masuk kerja lagi, ketemu pun sudah tidak pernah lagi,\" ungkap Sistra.

Sekdes ungkap Sistra kini tidak lagi menunaikan tugas kesehariannya mengurusi administrasi  desa. Keberadaannya kini sudah tak diketahui lagi. Apalagi Mu bukan terdaftar sebagai warga Desa Lubuk Puar, tetapi warga Desa Pagar Agung, desa induk pemekaran desa tersebut.

\"Di rumahnya juga sulit ketemu, No hpnya tidak aktif kalau dihubungi,\" lanjut Sistra. Bila terbukti melanggar aturan, Sistra meminta sekdes Mu diganti saja dengan Sekdes yang baru. Meskipun hal itu sangat kecil kemungkinannya, karena dia telah berstatus sebagai PNS. \"Kami minta perhatian pemerintah agar menindak Sekdes seperti itu,\" tandas Sistra.

Terpisah Camat Merigi Sakti, H Mustar Yusuf ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait tindakan Oknum Sekdes tersebut. \"Ya saya juga baru 18 hari (pindah jadi camat), Saya pikir itu cuma masalah pribadi saja, tak usah diperbesar,\" jelasnya. Ia menjanjikan melihat dulu perkembangan dugaan tindakan indisipliner Sekdes itu. \"Saya akan lihat dulu (sebelum bertindak),\" kata H Mustar. Sejauh ini oknum Sekdes Mu belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi. Sehingga keterangannya belum berhasil didapat. (122)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: