CPNS KI Belum Prajabatan

CPNS KI Belum Prajabatan

BENTENG, BE - Sebanyak 6 honorer Kategori I di Bengkulu Tengah (Benteng) yang  diangkat menjadi CPNS terhitung mulai tanggal 1 Desember 2012 lalu, hingga saat ini masih berstatus sebagai CPNS dan belum diangkat menjadi PNS 100 persen atau penuh. Karena, 6 CPNS yang bersumber dari honorer K I hingga sampai saat ini belum mengikuti prajabatan. Sebagai syarat dapat diangkat sebagai PNS. Hal ini, diungkapkan oleh Sekda Benteng,  H. Drs. Darmawan Yakoeb, SH, MH. Menurutnya, selama menjadi CPNS 6 honorer masih dalam pemantauan pemerintah daerah. Kedisiplinan tetap menjadi tuntutan utama pemerintah, hingga ke-6 honorer ini mengikuti prajabatan tahun 2014 ini dan diangkat menjadi PNS 100 persen. Setelah prajabatan barulah 6 PNS KI tersebut bisa a mencicipi gaji 100 persennya. \"Mudah - mudahan secepatnya kita lakukan prajabatan terhadap CPNS K I ini,\" katanya. Sekda menerangkan, dengan kesabaran menjadikan 6 honorer ini dapat SK CPNS. Karena itu meminta  CPNS ini dapat bekerja lebih giat dan lebih maksimal. Pengangkatan itupun sesuai edaran MenPan Nomo 5 tahun 2010, tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS dan 6 honorer ini diverifikasi. “Enam honorer ini lolos verifikasi dan lolos uji publik beberapa waktu lalu,” terangnya. Sekda menambahkan, Benteng membutuhkan pegawai dan staf yang bekerjanya lebih semangat dan tidak bermalasan. Apalagi gaji yang diberikan sesuai untuk tingkat kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah, PNS yang bekerja harus membandingkan semua pemberian itu. “Percuma saja dapat gaji bulanan, kalau tidak sesuai hasil kerjanya. Kita menginginkan CPNS Benteng dapat bekerja penuh motivasi tinggi,” tutupnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: