Membandel, 8 Gepeng Diciduk
BENGKULU, BE - Dinas Sosial Kota Bengkulu kembali menggelar penertiban gepeng, sore kemarin. Dari razia yang mereka lakukan, sebanyak 8 Gepeng diamankan. Mereka umumnya berasal dari dalam Kota Bengkulu. Sebanyak 6 Gepeng diangkut dari persimpangan Skip. Sementara 2 lainnya dari persimpangan Padang Harapan. Puspa (55), salah satu Gepeng yang diamankan, mengatakan, sebelum diamankan, pihaknya memang pernah diberikan teguran oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu. Hanya saja, ia mengaku tidak memiliki alternatif pekerjaan selain meminta-minta dipersimpangan Kota Bengkulu. \"Saya ini tidak berpendidikan. Kalau tidak begini saya dan anak-anak saya tidak bisa makan. Kami ini miskin. Lebih baik bunuh kami daripada kami dilarang untuk mencari makan dari sini,\" katanya sambil menangis. Dia mengaku dalam sehari hanya mendapatkan uang sebesar Rp 35 ribu. Sementara dalam sebulan ia menyatakan hanya mendapatkan Rp 300 ribu. \"Kami kalau bekerja tidak punya keterampilan dan modal. Kalau tidak dipersimpangan, kami tidak mendapatkan jumlah yang cukup untuk mencukupi kebutuhan. Kami minta kebaikan hati para dermawan,\" ujarnya memelas sembari menyuruh salah satu Gepeng dari kalangan anak-anak yang meronta-ronta. Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Drs Sudarto Widyo Seputro MSi, usai penertiban diwawancarai mengatakan, pihaknya masih akan memberikan pembinaan terhadap para gepeng yang tangkap sore itu. Dijelaskannya, untuk melangkah kepada tindak pidana ringan (Tipiring), pihaknya masih akan melibatkan pihak Kepolisian. \"Kalau dari Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam wilayah Kota Bengkulu sudah jelas mereka ini melanggar. Ancamannya 3 bulan penjara,\" tukasnya. Namun, Sudarto melanjutkan, ke depan pihaknya akan bersikap tegas bilamana kembali berhasil mengamankan gepeng ketika melakukan penertiban. \"Sejauh ini kita bina dululah. Karena saat koordinasi dengan Sabhara Polres Bengkulu mereka masih punya hajat,\" tutupnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: