Razia Polntas, Tilang Dikurangi

Razia Polntas, Tilang Dikurangi

SELUMA TIMUR, BE - Razia polisi lalu lintas (Polantas) dalam beberapa waktu mendatang tak akan menilang setiap kendaraan yang terjaring. Hanya 20 persen dari pengendara yang melanggar aturan yang tertangkap akan ditilang. Selebihnya hanya akan diberikan teguran supaya tidak mengulangi pelanggaran demi keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu N Adhi Wibowo membenarkan perihal tersebut. Diakuinya, tindakan penegakan hukum (gakkum) terhadap sebagian kecil pengendara yang terjaring itu dimulai sejak 28 November 2012, hingga 14 hari kedepannya. Namun, Kasat Lantas tak menjelaskan indikator pelanggaran yang bisa ditolelir hingga cukup diberikan teguran maupun indikator pelanggaran yang akan langsung ditilang itu.

”Operasi itu operasi Zebra Nala 2012. Hanya sekitar 20 persen Gakkum, 40 preventif dan 40 persen preentif. Kita tentu menginginkan tingkat pelanggaran lantas itu makin hari makin berkurang,” kata Kasat Lantas.

Lebih lanjut, diungkap Kasat Lantas, selama ini diantara pelanggaran peraturan lalu lintas yang banyak terjadi di Seluma, pengendara yang masih belum cukum umur. Misalnya anak-anak sekolah yang belum mencapai 17 tahun sudah hilir mudik mengendarai sepeda motor dengan tanpa dibekali surat izin mengemudi atau SIM. Kemudian disusul pengendara tak membawa surat-surat kendaraan, tak pakai helm atau sabuk pengaman dan sebagainya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: