Aniaya Siswa, Mahasiswa Diamankan
BENGKULU, BE - Seorang mahasiswa asal Seluma, Wa (22), yang tinggal di Jalan Jati 6, Sawah Lebar, Kota Bengkulu harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu terkait tindak pidana penganiayaan yang telah dilaporkan oleh siswa SMK, Elekusman (16), yang tinggal bersebelahan dengan pelaku. Berdasarkan laporan korban, pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul di bagian kepala dan perut korban sebanyak empat kali kepada korban. Pemukulan tersebut terjadi berawal dari pelaku datang ke kosan korban yang bersebelahan dan mengatakan kalau baju miliknya hilang. Saat itu korban menunjukkan baju yang ada di lemari korban. Ketika itu, pelaku mengatakan kalau baju kaos warna merah dan hitam itu miliknya sehingga memicu kemarahan pelaku dan kemudian terjadilah keributan antara korban dengan pelaku. Berbeda halnya dengan keterangan yang diberikan pelaku kepada wartawan, ia mengatakan masalah itu berawal saat dirinya (pelaku) kehilangan baju empat lembar, setelah itu pelaku kehilangan uang Rp 100 ribu. Kemudian pelaku mendatangi kamar kos korban dan menanyakan hal itu. Pelaku yang telah curiga kepada korban kemudian terus mendesak korban sehingga korban yang terdesak mengakui kalau dirinya (korban) telah mengambil baju milik pelaku dan uang tersebut. Setelah mendengar itu, pelaku yang kesal lalu memukul korban, kemudian pelaku menawarkan kepada korban untuk mengganti kerugian Rp 350 ribu atas tindakan korban, jika tidak ingin dilanjutkan ke jalur hukum. Setelah itu, korban setuju dengan akan mengganti kerugian yang diminta pelaku. Pelaku yang tidak langsung percaya kepada korban lalu meminta jaminan kepada korban, pada waktu itu pelaku meminta hanphone dan STNK motor milik korban sebagai jaminannya. Akan tetapi hal itu malah ditolak oleh korban dan korban berlari, mendapati hal itu pelaku kembali kesal dan kemudian mengejar korban sampai keluar kosan setelah itu pelaku lalu memukuli korban. Warga yang melihat kejadian itu juga ikut mengejar korban dan hampir saja memukul korban.\"Setelah saya mengetahui dari pengakuan dia (korban) saya langsung kesal dan saat itu memberikan tawaran untuk damai dengan mengganti kerugian saya dengan Rp 350 ribu saat itu dia mau mengganti, akan tetapi saat saya meminta jaminan HP dan STNK dia malah menolak dan melarikan diri keluar kosan, kemudian saya kejar dan saya pukuli. waktu itu warga juga ikut mengejar dan hampir saja dipukuli oleh warga,\" ungkap Wa. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos mengatakan setelah mendapat laporan dari korban polisi langsung melakukan penangkapan. Saat ini polisi telah mengamankan Wa selaku pelaku yang dilaporkan oleh Elekusman Selasa kemarin atas penganiayaan yang dilakukannya. \"Tadi malam kita telah melakukan penangkapan terhadap Wa atas laporan korban, saat ini wayan masih dalam proses penyidikan, dan akan dibuktikan kebenarannya,\" jelas Kasat Reskrim.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: