3 Ribu Pil Dekstro Disita

3 Ribu Pil Dekstro Disita

\"\"RATU AGUNG, BE - Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan 3 ribu butir pil dekstro, kemarin (22/2). Pil obat batuk yang kerap disalahgunakan untuk kebutuhan fly ini disita dari sebuah warung milik Tamia Gultom (43) warga Flamboyan 1 Gang Palem 5 RT 10 Padang Jati, Kota Bengkulu. Tak ada izin penjualan obat tersebut. Ikut disita pula 384 kaleng lem AA Bon, 37 botol minuman keras dari berbagai merek. Menariknya warga setempat yang ikut turun tangan menggeberek warung tersebut justru menemukan pula 3 pasangan yang bukan muhrim tengah berbuat mesum. Sayangnya, 1 orang berhasil kabur saat pengerebekan. Mereka yang diamankan diantaranya Doni (22) mahasiswa yang tinggal di Jl Hibrida, Very (20) warga kandang Limun, serta Ratika (19), Indri (17) dan Yulia (19)--ketiga tercatat sebagai pelajar di sekolah swasta. \"Ini merupakan laporan warga yang tidak bisa menerima aktifitas di warung serta bedengan pelaku meresahkan,\"terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MH melalui Kapolsek Ratu Agung AKP Istiqlal MZ didampinggi Kanit Reskrim Ipda Eka Chandra SH. Dijelaskan Kapolsek, pengerebekan ini dilakukan setelah empat RT dan warga merasa resah dengan peredaran dan aktivitas warung tersebut. Sebelum itu kepolisian terlebih dahulu untuk memancing untuk berbelanja pil dekstro dan lem AA bon tersebut. Ternyata stok persediaan barang cukup banyak di dalam warung pelaku. Polisi bersama warga pun bergerak melakukan penggeledahan di warung tersebut dan menemukan ribuan pil dektro, lem AA Bon serta minuman keras. Tak hanya itu ketika digeledah di bedengan pelaku didapati 3 pasangan remaja bukan muhrim yang tengah berpelukan di dalam kamar. Dari tangan salah satu perempuan ditemukan kondom \"Bedengan pelaku juga sering mengurung pria. Bahkan saat digerebek masing-masing penghuninya tengah berpelukan di dalam kamar,\" terangnya

Dijelaskan, untuk satu paketnya kecil pil dekstro tersebut dihargai sebesar Rp 5000, dengan isi 27 butir. Sedangkan untuk lem AA bon tersebut dihargai Rp 5000 perkalengnya. Padahal untuk mengkonsumsi pil dektro tersebut harus ada resep dokter. \"Pil dektro itu akan kita musnahkan serta pelaku masih dimintai keterangan. Sedangkan kepada pasangan mesum itu kita serahkan kembali kepada pengurus adat untuk dimintai pertanggungjawabannya,\" imbuhnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: