Pindahkan Umbul-umbul 8 Tekad
BENGKULU, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman SAg MM, mengaku mendapatkan perintah lisan dari Panitia HPN untuk memindahkan umbul-umbul 8 Tekad Bengkuluku pada tempat yang lebih pas atau berada di luar area penyelenggaraan puncak HPN. Namun bukan instruksi untuk menurunkan umbul-umbul tersebut. \"Kita tunggu lagi instruksi dari panitia,\" ungkapnya. Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin LB SSos, berkomitmen untuk menjaga agar umbul-umbul 8 Tekad Bengkuluku milik Pemerintah Kota tidak diturunkan. Komitmen ini mereka nyatakan lantaran adanya upaya penurunan umbul-umbul tersebut. \"Tugas kami menjaga agar aset-aset milik Pemerintah Kota tidak dirusak. Karenanya kami akan selalu siaga. Karena walikota meminta agar tidak diturunkan, maka akan kami jaga,\" ungkapnya, kemarin. Namun apabila walikota menerima kebijakan penurunan umbul-umbul tersebut, maka pihaknya sendiri akan menurunkannya. Pencegahan penurunan umbul-umbul ini ia nyatakan juga berlaku bagi umbul-umbul yang berada di lokasi puncak kegiatan Hari Pers Nasional (HPN). \"Siapapun yang akan menurunkan kami akan menolak. Tapi kalau walikota yang perintahkan, kami sendiri yang akan menurunkan,\" katanya. Jahin menjelaskan, umbul-umbul 8 Tekad Bengkuluku merupakan komitmen Pemerintah Kota dalam memeriahkan HPN. Menurutnya, diturunkannya umbul-umbul 8 Tekad Bengkulu berarti mengandung konsekuensi tertentu. Misalnya pada umbul-umbul terdapat bendera merah putih. Apabila diturunkan, maka orang yang menurunkan anti merah putih. Pada umbul-umbul terdapat program 8 Tekad. \"Mereka yang tidak setuju berarti tidak menginginkan Bengkulu menjadi bersih, indah, sejuk, sehat, aman, relegius, kreatif dan peduli,\" imbuhnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: