Kuli Ditangkap Saat Nyabu di Mushola

Kuli Ditangkap Saat Nyabu di Mushola

BENGKULU, BE - WI (33), warga Jalan Gunung Bungkuk 2 Rt 17 Rw 5 Kelurahan Tanah Patah, Ratu Agung, Kota Bengkulu dibekuk Tim Dit Narkoba Polda Bengkulu saat menghisap narkotika jenis sabu di mushola dekat rumahnya sekitar pukul 21.20 WIB, Kamis (6/1). Pelaku ditangkap karena ada yang melaporkan perbuatan pelaku yang terlihat memiliki sabu. Kemudian polisi segera meluncur ke daerah tersebut. Tanpa ada perlawanan pelaku kemudian dibekuk dan diamankan ke Mapolda Bengkulu. Pada saat penyergapan, di TKP polisi menemukan 1 paket sabu terbungkus dalam plastik klip bening yang diletakkan di atas karpet mushola. Kemudian polisi menemukan 1 linting ganja di dalam bungkusan rokok Dunhill serta alat hisap bong. Menurut pelaku, saat itu ia sedang membuat alat penghisap sabu di dalam mushola tersebut. Menurutnya musola merupakan tempat yang aman untuk mengisap sabu. \"Mushalh itu kosong karena tidak lagi terpakai lagi, jadi aman menurut saya,\" ujarnya. Selama 1 tahun ini pelaku menggunakan uang dari hasil kerja sebagai kuli untuk membeli sabu. Ia membeli sabu itu dengan harga Rp 300 ribu perpaketnya. \"Saya beli sabu tersebut dengan salah satu teman saya,\" ucapnya. Motivasi pelaku menggunakan narkoba itu karena untuk bersenang-senang, karena selama ini dia hanya sendiri. \"Saya duda, jadi kalau lagi sendiri atau suntuk saya nyabu,\" tutupnya Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Humas H Mulyadi membenarkan penangkapan itu. \"pelaku saat ini kita amankan dan akan kita tindak lanjuti,\" kata H Mulyadi. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: