Azwar: Itu Honorer Betulan atau Siluman
JAKARTA - Ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) yang sudah menjalani tes CPNS tahun lalu, siap-siap gigit jari. Pasalnya dari jumlah honorer K2 yang hampir mencapai 605.179 orang, pemerintah hanya akan meluluskan sekitar 30 persennya saja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menjadwalkan, pengumuman kelulusan honorer K2 menjadi CPNS digelar besok (5/2).
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan, ada desakan yang sangat kuat dari masyarakat terkait rencana pengangkatan honorer K2 itu menjadi CPNS. Desakannya dalam bentuk, menuntut pemerintah meloloskan semua honorer K2 menjadi CPNS.
\"Tetapi mau bagaimana lagi, kemampuan anggaran negara hanya bisa membiaya 30 persen honorer (menjadi CPNS, red),\" paparnya di Jakarta kemarin. Dia mengakui jumlah honorer K2 yang begitu besar, memunculkan banyak tudingan. Diantaranya adalah banyak tuduhan bahwa sebagian honorer K2 adalah siluman. Azwar mengatakan ada daerah pada 2004 lalu sudah mengangkat honorer sebanyak empat ribu.
\"Tetapi yang tercecer (TH KII) kok sampai seribu orang. Saya tidak tahu apakah itu honorer betulan atau siluman,\" papar dia. Persoalan anggaran bukan satu-satunya alasan membuat pengangkatan honorer K2 dijalankan sangat terbatas. Alasan lainnya adalah, kualitas TH KII ternyata rendah. \"Bisa dilihat dari hasil ujian yang sudah dipindai panitia,\" terang Azwar.
Dia mengatakan sudah melihat langsung hasil pemindaian ujian honorer K2. Jika dibandingkan dengan hasil pelamar umum, rata-rata nilai honorer K2 lebih rendah. Azwar khawatir jika seluruh honorer K2 itu diangkat dengan kualitas yang seadanya, tidak ada perbaikan kualitas birokrasi. Untuk itu dia meminta anggota DPR dan pemda memahami kondisi ini. Muncul wacana bagi para honorer K2 yang tidak lolos dalam pengangkatan tahun ini, dimasukkan dalam prioritas rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan ini mencuat karena sudah tidak ada lagi pengangkatan honorer K2 lagi.
Kemen PAN-RB masih menggodok usulan ini, sebab kuota dan formasi PPPK juga menyesuaikan kebutuhan riil di instansi dan kekuatan keuangan negara. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: