Tarif Haji Belum Ditetapkan

Tarif Haji Belum Ditetapkan

RATU SAMBAN, BE-  Kepala Kementerian agama provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH melalui Kepala bidang haji, zakat dan wakaf, Drs H Zahdi Taher MHi  menegaskan  kementerian agama  belum memutuskan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2014. Perihal ada info mengenai kenaikan itu hanya tafsiran saja.  \"  Hingga saat ini Kementerian agama RI belum mengusulkan  besaran tarif haji  tahun 2014 tersebut.Belum ada pembahasan soal tarif  haji. Pertemuan beberapa waktu lalu hanya evaluasi penyelenggaraan haji saja, \" katanya. Diterangkanya,  besaran biaya haji itu ditetapkan berdasarkan kurs dollar saat  BPIH ditetapkan. Besaran  biaya itu melalui proses yang cukup panjang, yakni diusulkan kemenag ke DPR dan dibahas. Setelah disetujui baru di usulkan dan ditetapkan  oleh presiden melalui surat keputusan presiden. Besaran biaya haji itu bisa saja naik, dan sebaliknya bisa turun dari  jumlah besaran biaya perjalanan ibadah haji pada tahun sebelumnya. \" Biarpun ada kenaikan, namun jumlahnya tidak singnifikan karena akan ada kajian-kajian yang harus dipertimbangkan, \" katanya. Disingung pemangkasan  kuota haji, Zahdi menegaskan  pemangkasan berlangsung selama tiga tahun. Sedangkan tahun ini merupakan tahun kedua pemangkasan kuota itu dilakukan, dan akan berakhir tahun 2015 mendatang. Besaran kuota pemangkasan tetap sama yakni  sebesar 20 persen dari  kuota 1.614.   Pemangkasan kuota ini  akan berimbas kian panjangnya jumlah waiting list tahun ini yang sudah mencapai belasan ribu SJH. Pemangkasan tersebut akan  dikenakan dimasing-masing daerah. \" Masing-masing daerah akan dikenakan pemangkasan kuota 20 persen, dan itu sama dengan tahun lalu, \"  terangnya. Pemberangkatan calon jemaah haji masih diprioritaskan terhadap calon jemaah haji yang terkena pemangkasan tahun lalu. Disisi lain, Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Mukhlisuddin menuturkan hal yang sama. Besaran biaya haji tidak bisa difinalkan tanpa adanya SK  dari presiden. Adanya isu kenaikan tarif  di media bisa saja terjadi sebagai  informasi awal. Namun besaran tarif itu masih tafsiran saja dan penetapan tarif haji berdasarkan kurs dollar saat itu, dan kenaikan melalui pertimbangan adanya  kegiatan kebutuhan di Arab Saudi, kenaikan biaya maktab dan lain sebagainya. \"Jemaah  tidak usah resah. Baik itu adanya kenaikan ataupun pemangkasan kuota. Pasalnya biaya dan penundaan itu masih menunggu putusan dirjen nantinya, \" tandasnya. (247) Tarif Haji Belum Ditetapkan RATU SAMBAN, BE-  Kepala Kementerian agama provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH melalui Kepala bidang haji, zakat dan wakaf, Drs H Zahdi Taher MHi  menegaskan  kementerian agama  belum memutuskan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2014. Perihal ada info mengenai kenaikan itu hanya tafsiran saja.  \"  Hingga saat ini Kementerian agama RI belum mengusulkan  besaran tarif haji  tahun 2014 tersebut.Belum ada pembahasan soal tarif  haji. Pertemuan beberapa waktu lalu hanya evaluasi penyelenggaraan haji saja, \" katanya. Diterangkanya,  besaran biaya haji itu ditetapkan berdasarkan kurs dollar saat  BPIH ditetapkan. Besaran  biaya itu melalui proses yang cukup panjang, yakni diusulkan kemenag ke DPR dan dibahas. Setelah disetujui baru di usulkan dan ditetapkan  oleh presiden melalui surat keputusan presiden. Besaran biaya haji itu bisa saja naik, dan sebaliknya bisa turun dari  jumlah besaran biaya perjalanan ibadah haji pada tahun sebelumnya. \" Biarpun ada kenaikan, namun jumlahnya tidak singnifikan karena akan ada kajian-kajian yang harus dipertimbangkan, \" katanya. Disingung pemangkasan  kuota haji, Zahdi menegaskan  pemangkasan berlangsung selama tiga tahun. Sedangkan tahun ini merupakan tahun kedua pemangkasan kuota itu dilakukan, dan akan berakhir tahun 2015 mendatang. Besaran kuota pemangkasan tetap sama yakni  sebesar 20 persen dari  kuota 1.614.   Pemangkasan kuota ini  akan berimbas kian panjangnya jumlah waiting list tahun ini yang sudah mencapai belasan ribu SJH. Pemangkasan tersebut akan  dikenakan dimasing-masing daerah. \" Masing-masing daerah akan dikenakan pemangkasan kuota 20 persen, dan itu sama dengan tahun lalu, \"  terangnya. Pemberangkatan calon jemaah haji masih diprioritaskan terhadap calon jemaah haji yang terkena pemangkasan tahun lalu. Disisi lain, Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Mukhlisuddin menuturkan hal yang sama. Besaran biaya haji tidak bisa difinalkan tanpa adanya SK  dari presiden. Adanya isu kenaikan tarif  di media bisa saja terjadi sebagai  informasi awal. Namun besaran tarif itu masih tafsiran saja dan penetapan tarif haji berdasarkan kurs dollar saat itu, dan kenaikan melalui pertimbangan adanya  kegiatan kebutuhan di Arab Saudi, kenaikan biaya maktab dan lain sebagainya. \"Jemaah  tidak usah resah. Baik itu adanya kenaikan ataupun pemangkasan kuota. Pasalnya biaya dan penundaan itu masih menunggu putusan dirjen nantinya, \" tandasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: