Karyawan FIF Laporkan Sales Mobil
BENGKULU, BE - PH (27), warga Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu dilaporkan A Teddi Marta (27). warga Jalan Jati Raya Kelurahan Padang Jati, Ratu Samban, Kota Bengkulu yang dalam kesehariannya bekerja sebagai karyawan FIF di Kota Bengkulu. Dihadapan polisi di Polres Bengkulu Sabtu (25/1), korban menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya terkait dengan masalah pekerjaannya di FIF. Pasalnya, waktu itu pelaku yang merupakan karyawan salah satu perusahaan mobil di Kota Bengkulu itu membeli 1 unit laptop merk HP tipe 14B035TX dan 1 unit handphone (HP) jenis Blackberry tipe 9790 warna putih di FIF dengan cara kredit. Akan tetapi setelah permintaan pelaku diberikan, pelaku tidak membayarkan cicilan barang yang diambilnya tersebut. Bahkan barang tersebut telah dijual oleh pelaku ke tangan kedua tanpa sepengetahuan pihak FIF. Tak terima dengan hal tersebut korban melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu. Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos Membenarkan telah menerima laporan korban tersebut. “Laporan korban telah kita diterima, dan saat ini masih dalam penyelidikan untuk ditindaklanjuti,\" jelas Kasat Reskrim.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: