Proposal Tidak Dicairkan, Tiga Mahasiswa Demonstrasi

Proposal Tidak Dicairkan, Tiga Mahasiswa Demonstrasi

\"\"MUKOMUKO, BE – Peringatan 1 Muharram di Kabupaten Mukomuko, kemarin (22/11), sekitar pukul 9.30 WIB diwarnai penyampaian aspirasi oleh 3 orang mahasiswa yang tergabung pada  Ikatan Mahasiswa Mukomuko di Yogyakarta. Ketiga mahasiswa itu antara lain Apriansyah (23), warga Desa Pondok Suguh, Teguh (25), Desa Gajah Mati dan Diki (23), Kelurahan Bandar Ratu. Aksi yang diketahui dilakukan secara spontanitas dan tidak ada izin/pemberitahuan kepada pihak kepolisian itu sempat membuat para tamu undangan berhamburan.

Namun hal itu mencair setelah Wakapolres Mukomuko Kompol Haeruddin SH , Sekkab Mukomuko BM Hafrizal SH, Satpol PP, Dishub dan beberapa pejabat yang ada di lokasi turun menenangkan mahasiswa.

Penyampaian aspirasi  itu berawal dari usulan proposal untuk sewa sekretariat mahasiswa Mukomuko tidak direalisasikan oleh Pemkab. “Pemda Mukomuko tidak peduli dengan pemuda-pemudi Mukomuko yang kuliah di Jawa. Untuk membantu uang sewa sekretariat yang jumlahnya tidak begitu besar saja tidak mampu, namun untuk pembelian mobil baru Pemda siap merealisasikan. Kami jauh-jauh dari Jogja dengan ongkos jalan secara patungan hanya untuk mengambil apa yang telah di janjikan oleh Pemkab Mukomuko,” ujar Korlap Apriansyah.

Di tempat terpisah, Sekkab Mukomuko, BM Hafrizal SH membenarkan bawa mahasiswa yang tergabung pada IKMJ itu telah memasukan proposal.

Namun karena untuk melakukan pencairan perlu dilakukan prosedur dan administrasi, maka kata Sekkab, hal itu tidak bisa langsung terealisasi.

Kendati demikian, kata Sekkab, apa yang dilakukan mahasiswa tersebut dapat dimaklumi walaupun seharusnya kejadian ini tidak perlu terjadi. Ditambahkannya, proposal yang diajukan dan akan direalisasikan oleh Pemda sebesar Rp 25 juta untuk sewa sekretariat selama 2 tahun. “Hari ini uang yang dibutuhkan itu akan kita cairkan,” janji Sekkab. Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Intel Iptu Yun Rambe mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh 3 orang mahasiswa itu merupakan aksi secara spontanitas. Dan oleh pihaknya pun menganggap hal tersebut bukanlah aksi melainkan sebatas hearing. “Mahasiswa itu menyampaikan tuntutan diantaranya mengenai usulan proposal sewa sekretariat mahasiswa yang kuliah di Jogjakarta. Karena merasa kesal, para mahasiswa itupun secara spontanitas menyampikan tuntutannya ke Pemda Mukomuko,” singkat Kasat Intel.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: