Sisa 6 Bulan, Askan Dilantik

Sisa 6 Bulan, Askan Dilantik

BENGKULU, BE – Calon pengganti almarhumah Puspa Juita, Askan Effendi Salam dipastikan akan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu walau hanya menyisahkan masa jabatan 6 bulan. Pelantikan akan digelar pekan depan diakhir Januari ini. Dijelaskan Plt Kepala Humas Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Bachri, surat Gubernur Junaidi Hamsyah soal pelantikan tersebut sudah turun ke DPRD sejak kemarin (24/1). Selanjutnya, dewan tinggal melakukan pengambilan sumpah jabatan yang bersangkutan. Dijelaskannya, prosesnya, setelah surat dari gubernur itu sampai, unsur pimpinan dan Badan Musyarawarah (Banmus) akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal pelantikan. “Sudah demikian prosesnya, sudah ditandatangani Mendagri. Surat keputusannya turun ke gubernur dan disampaikan ke DPRD, dibahas ditingkat Banmus kemudian dilaksanakan pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD,” jelasnya. Menurut Bachri, pengambilan sumpah akan dilakukan saat anggota DPRD hadir berkumpul. Kemungkinan besar saat rapat paripurna. Teknisnya, setelah rapat usai baru kemudian dilaksanakan pelantikan. Sebab bila khusus dilaksanakan pengambilan sumpah, katanya takutnya anggota DPRD banyak yang tidak hadir, pasalnya dewan sibuk turun ke Dapil masing-masing. “Dicarikan waktu ketika sidang paripurna dilakukan, setelah itu dilakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap Bapak Askan effendi Salam,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Badan pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu Budy Darmawansyah mengatakan, pihaknya saat ini sama sekali tidak ada masalah masalah lagi untuk dilakukan pelantikan Askan Effendi Salam. Dipastikannya, politisi partainya yang juga mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu itu juga sudah siap dilantik. “Proses administrasi sudah selesai. Yang bersangkutan akan segera diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD  Provinsi Bengkulu melanjutkan sisa masa jabatan almarhumah  Puspa Juita,” singkatnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: