Manajer PT SSJA Penuhi Panggilan Pakem

Manajer PT SSJA Penuhi Panggilan Pakem

MUKOMUKO, BE – Kemarin (22/11) pagi manajer PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA), Hillary Kochappan akhirnya memenuhi panggilan pengawas aliran kepercayaan (Pakem) Kabupaten Mukomuko.

Pemanggilan manajer pabrik kelapa sawit itu mengenai daging kurban yang dijadikan sesajen. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajari Mukomuko yang dihadiri Ketua Pakem Kabupaten Mukomuko Amran Lakoni SH, Kakan Kesbangpol Abu Hasan Rusli, Kasat Intel Iptu Yun Rambe, Ketua MUI M Munir Mhum, Kemenag dan pihak-pihak terkait berlansung tertutup. Para wartawan tidak diperkenankan untuk mengikuti pembahasan tersebut. Dengan alasan supaya pakem tidak terganggu dan kosentrasi dalam membahas persoalan itu.

Ketua Pekem Kabupaten Mukomuko Amran Lakoni SH didampingi anggotanya menyampaikan persoalan tersebut sudah selesai. Kesimpulan pada pertemuan itupun sama seperti pertemuan sebelum-belumnya bahwa Pakem menyapaikan apa yang telah dilakukan Hillary Kochappan tidak dengan sengaja dan tidak ditemukan indikasi penodaan agama. Daging kurban yang kebetulan dijadikan sesajen itu juga merupakan daging kurban yang sudah dibagikan kepada para karyawan. Daging yang sudah dibagikan itulah yang digunakan  manajer PT SSJA utnuk sesajen.

“Daging yang dijadikan sesajen itu bukan daging saat pemotongan langsung diambil dan dijadikan sesajen, melainkan  daging tersebut sudah dibagikan kepada para karyawan. Dan kebutulan daging yang telah dibagikan itulah yang dijadikan sesajen oleh Hillary Kochappan,” bebernya.

Menurutnya sesajen sah-sah saja dilakukan, yang kebetulan Hillary Kochappan beragama non   muslim dan apa yang dilakukan itu menjalankan keyakinan agamanya. Yang jelas dalam persoalan ini tidak ada indikasi penodaan agama, Pakem menyatakan sudah selesai.   \"Untuk kedepannya manajer PT SSJA itu supaya lebih berhati-hati. Karena saat sesajen yang dilakukan tersebut momennya kurang pas yakni berketepatan dengan hari besar Islam yakni Idul Adha,\" katanya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: