Linmas Terima Honor 4 Bulan
Benteng, BE - Petugas Linmas (Perlindungan Masyarakat) saat ini sedang gembira. Sejak kemarin, Linmas yang bertugas menjaga ketertiban lingkungan masyarakat itu menerima honor yang telah lama mereka nantikan. Mereka menerima honor untuk 4 bulan sekaligus Rp 600 ribu. Setiap bulannya honor Linmas sebesar Rp 150 ribu. Sebanyak 270 personel Linmas kemarin mendatangi Kantor Satpol PP mengambil honor tersebut. Satpol PP kini selaku instansi yang menaungi Linmas. Sebelumnya Linmas berada dibawah naungan Kesbangpol Linmas.
Ujang, salah satu Linmas di Kecamatan Talang Empat menuturkan, dirinya sudah lama menanti honor itu. Pencairan honor itu, melepas penat kerja yang telah mereka lakoni selam 4 bulan terakhir. \"Ya kami senang terima honor, untuk 4 bulan. Tiap desa ada Hansipnya,\" kata Ujang.
Kepala Satuan Pol PP, Damsik, SPKP membenarkan pembayaran honor Linmas tersebut. Sebagai reward atas tugas yang diemban 4 bulan terakhir. \"Ya memang sudah dibayar 4 bulan,\" singkat Damsik.
Diketahui, Linmas salah satu fungsinya sebagai perlindungan masyarakat. Mereka bertugas menjaga ketertiban masyarakat. Dibawah naungan Satpol PP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010. Pada penjelasan Pasal 5 Huruf d PP tersebut berbunyi, tugas perlindungan masyarakat bagian dari fungsi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dengan demikian fungsi perlindungan masyarakat yang selama ini berada pada Kesbanglinmas Pol menjadi fungsi Satpol PP. Di Benteng, Petugas Linmas ditempatkan dimasing-masing desa. Dengan jumlah 2 personel setiap desa. Mereka ini dilibatkan dalam kegiatan keramaian untuk membantu pengamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kampung. (122)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: