Juru Parkir Siap Mati!

Juru Parkir Siap Mati!

RATU SAMBAN, BE – Para juru parkir yang menolak CV Tiga Saudara, kembali menggelar aksi. Sekitar 50 juru parkir itu kemarin mendatangi Pemkot Bengkulu, setelah sebelumnya melakukan aksi serupa di depan kantor Dishubkominfo Kota Bengkulu. Namun aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini, tidak mendapatkan tanggapan serius dari Dishubkominfo, sehingga para juru parkir ini mendatangi Pemkot. Dalam orasinya, mereka meminta agar pemerintah bisa turun dan menuntaskan masalah tersebut, sehingga bentrokan antara HPKB dan PPKB dengan CV Tiga Saudara tidak terjadi. Bahkan juru parkir ini menyatakan siap mati untuk mempertahankan zona parkir tersebut. Mereka juga menilai Walikota Bengkulu, H Ahmad Kanedi SH MH, tidak mampu menuntaskan masalah perparkiran. Setelah melakukan orasi sekitar 30 menit di depan kantor walikota, juru parkir ini akhirnya diterima masuk, untuk melakukan hearing bersama Asisten II, Asisten III, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, yang berlangsung di ruang kerja Asisten II. Ketua PPKB (Persatuan Parkir Kota Bengkulu), Miss Farida, menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu harus turun tangan dalam masalah ini. Karena jika tidak juga dituntaskan, akan menjadi perselisihan lebih lanjut dengan pihak CV Tiga Saudara. Sedangkan ia mengaku anggotanya sudah banyak yang dipecat, serta adu jotos dengan CV Tiga Saudara. “Kami tetap tidak setuju alasan apapun dengan adanya CV Tiga Saudara, kalau masalah ini tidak juga dituntaskan, maka jangan salahkan kami, dan saya tidak akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa di lapangan nanti,” ungkapnya. Sementara itu, Kabid Darat Dishubkominfo Kota Bengkulu, Supin AR Marzuki, menegaskan tidak akan ada pemecatan bagi juru parkir yang memiliki SPT. Jika ada, maka silakan melapor pada Dishubkominfo. “Silakan didata, petugas parkir yang memiliki SPT, dan laporkan dengan kami maka akan kita tindaklanjuti,” ucapnya. Dalam heraing tersebut, para juru parkir juga banyak mengeluhkan kenaikan setoran yang dilakukan oleh CV Tiga Saudara. “Kenaikan tidak bisa dilakukan sepihak saja, harus ditetapkan serta disepakati. Untuk itu kita juga akan mengagendakan pemanggilan CV Tiga Saudara,” ungkap Asisten II Pemkot, Drs H Fachrudin Siregar MM. Aksi para juru parkir ini merupakan aksi lanjutan penolakan terhadap CV Tiga Saudara. Bahkan, untuk memberikan perlawanan terhadap kebijakan Pemkot yang mempertahankan CV Tiga Saudara, HPKB dan PPKB akan menyewa jasa pengacara. “Dalam hal ini, saya tidak memihhak siapapun, namun dalam pandangan hukum, yang namanya pembatalan kesepakatan tidak mudah dilakukan, karena harus ada proses tersendiri yang cukup panjang,” ungkap pengacara HPKB dan PPKB, Nedianto Ramadhan. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: